Penulis: Muhammad Salim
Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com ~ Pj. Bupati Langkat HH. Faisal Asrimy serius mengimplementasikan Bubur Pedas, Hal tersebut disampaikan saat mengikuti acara talk show Markombur yang di laksanakan di stasiun TVRI sumut pada (07/05/24) sore, secara live dengan tema BUBUR PEDAS program kerja Pj Bupati langkat.
Dalam acara ini Pj Bupati Langkat menjelaskan tujuan program yang di ciptakan oleh Pj Bupati Langkat di dampingi kepala BAPPEDA Hj.Rina Wahyuni Marpaung.
“Bubur Pedas itu sendiri merupakan kepanjangan dari Bupati Berkolaborasi Untuk Kejar Pembangunan Daerah Sampai Tuntas”. Filosofi Bubur Pedas sendiri merupakan simbol masakan khas Melayu yang didalamnya ada kolaborasi bumbu, bahan masakan, berkhasiat dan cita rasanya luar biasa.
“Saya berharap lewat program kerja ini tujuan akhir atau “goals” nya mensejahterakan masyarakat dan menuntaskan 5 program dalam bubur pedas tersebut,” ucapnya.
Faisal Hasrimy berharap melalui program kerja Bubur Pedas akan terbenahi permasalahan di desa sehingga dapat terframe dengan baik dalam waktu saya yang singkat ini.
“Kita akan turun langsung dalam penyelesaiannya, ini membutuhkan dukungan dari semua elemen. Semoga ini dapat benar-benar terlaksana tidak hanya launching semata,” harapnya.
Kepala Bappeda Litbang nyampaikan tujuan program Bubur Pedas yaitu pembangunan untuk semua masyarakat dengan membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari seluruh Kepala Perangkat Daerah, pihak swasta dan selanjutnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan, desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menggali isu permasalahan dan dapat dituntaskan bersama melalui bubur pedas. Desa harus sensitif, responsif terhadap permasalahan tersebut.
Sedangkan Lima Program Bubur Pedas yaitu percepatan penurunan angka stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, inflasi, inovasi dan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program strategis berkaitan pelayanan.
Rencana aksi yang akan dibuat berdasarkan program kerja tersebut diantaranya penyelesaian masalah dalam satu hari, call center pengaduan masyarakat, akses pelayanan publik menjadi mudah, dan kades menggali isu permasalahan di masyarakat untuk kemudian dibentuk tim terpadu untuk penyelesaian masalah desa tersebut. (*) |