Home / Headline

Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:15 WIB

PK SBSI 1992 PT BCPA Serahkan Berkas Permohonan Pencatatan Serikat Buruh ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Hasrul

Kutai Barat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (PK SBSI 1992) PT Borneo Citra Persada Abadi (PT BCPA) menyerahkan berkas permohonan pencatatan Serikat Buruh ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat, Propinsi Kalimantan Timur di Sendawar.

“Kami harus mencatatkan pembentukan PK SBSI 1992 PT BCPA ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat untuk mendapatkan Tanda Bukti Pencatatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” kata Ketua PK SBSI 1992 PT BCPA Martinus Jeharun, Selasa (25/10/2022) di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat.

Untuk melengkapi persyaratan administrasi legalitas pembentukan Serikat Buruh, kata Martinus, pihaknya turut melampirkan (a) daftar nama anggota pembentuk; (b) anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; (c) susunan dan nama pengurus PK SBSI 1992 PT BCPA.

Menurutnya, berdasarkan amanat pasal 20 UU Nomor 21/2000, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Barat wajib mencatat dan memberikan nomor bukti pencatatan PK SBSI 1992 PT BCPA, selambat-lambatnya 21 (dua puluh satu) hari kerja terhitung sejak tanggal diterima pemberitahuan tersebut.

Disampaikannya, syarat-syarat pembentukan Serikat Buruh telah dipenuhi mereka sesuai aturan yang berlaku, dimana lebih 10 (sepuluh) orang karyawan PT BCPA telah membentuk PK SBSI 1992 PT BCPA.

“Negara menjamin dan memberikan perlindungan kepada Buruh untuk membentuk Serikat Buruh. Siapapun dilarang menghalang-halangi untuk membentuk dan atau menjadi anggota Serikat Buruh. Karena itulah kami membentuk PK SBSI 1992 PT BCPA ini,” pungkasnya.

Pantauan awak media, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat secara resmi menerima berkas permohonan Pencatatan PK SBSI 1992 PT BCPA dan pengurus Serikat dihimbau untuk mengisi buku Daftar Penerimaan Surat dari salah seorang petugas jaga (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Advokad Tommy Sihotang Minta Presiden Jokowi Bela WNI Korban Perbudakan di Malaysia

Headline

Polisi Malaysia Selamatkan 48 PMI Korban Perdagangan Manusia. Disekap Dan Dipaksa Bekerja Tak Digaji di Malaysia

Headline

Maraknya Pengepul di SPBU 34.452. 06 Indramayu Diduga Melakukan Penyimpangan BBM Bersubsidi Dikeluhkan Masyarakat

Headline

Diduga Biaya Proyek Pengelolaan Terminal Type B Pulogadung Sumber Dana Siluman

Headline

Persiapan Penggalangan Dana Untuk Palestina REC Kembali Turun Kelapangan Bekerjasama dengan Lazismu dan Mahasiswa UIN

Headline

Nawacita Indonesia Akan Temui Jokowi, Mafia Tanah Masih Bergentayangan di BPN Jakarta Selatan

Headline

SBSI 1992 Minta Pemerintah Jangan Hapus Tunjangan Profesi Guru. Kesejahteraan Akan Cegah Pungli dan Korupsi

Headline

Prof Dr Muchtar Pakpahan: “UU Cipta Kerja Akan Membuat Hidup Buruh Semakin Buruk”