Home / Daerah / Hukum

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:51 WIB

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

MEDAN, Peristiwaindonedia.com ~ Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diekdpose, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya. ( Red/ Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

APH di Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Judi Berkedok Tembak Ikan Bebas Beroperasi.

Daerah

Kegiatan Ibadah Keagamaan Di Salatiga Sementara Ditutup

Hukum

Tak Layak Ditahan, Mad Supi Sosok Kades Dikenal Sangat Peduli Kepada Warganya

Daerah

Peduli Korban Gempa Bumi Cianjur, PT Simone Acc Wanaherang Salurkan Bantuan

Daerah

Josmen Sitohang Digadang Maju Kontestasi Pilkada Tapteng – Sumut November Yang Akan Datang

Daerah

BAWASLU LAKSANAKAN RAKOR MENYUKSES PEMILIHAN UMUM 2024 DI KAB. NIAS SELATAN

Hukum

Dinilai Menebar Fitnah, PT MER Laporkan Sejumlah Media Onlie ke Dewan Pers

Daerah

Antisipasi Kejahatan, Polres Sibolga Patroli ke Rumah-Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik Penghuni.