Home / Daerah / Hukum

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:51 WIB

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

MEDAN, Peristiwaindonedia.com ~ Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diekdpose, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya. ( Red/ Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Lamsel Dengarkan Visi dan Misi Bupati Terpilih Dalam Rapat Paripurna

Daerah

Cegah Lakalantas, Polres Sibolga Gotong-royong dengan Masyarakat Parombunan Timbun Jalan Rusak Berlobang.

Hukum

Dalam Kunker Kajati, Resmikan Ruangan Baru Dan Rujab Kajari Pasangkayu

Daerah

Kapolres Tapanuli Tengah Sumut Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Pandan

Daerah

Ketua DPRD Langkat Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu

Daerah

Geger, Bengkel Las Terbakar Di Lokasi Pemukiman Padat Penduduk

Daerah

IKAL SMT/SMK Pematang Raya Akan Adakan Reuni Akbar 2022

Daerah

Wabup Jayawijaya: “Dana Desa Bukan Untuk Bayar Masalah”