Home / Daerah / Hukum

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:51 WIB

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

MEDAN, Peristiwaindonedia.com ~ Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diekdpose, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya. ( Red/ Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

DPC PJS Sibolga – Tapteng Audiensi ke Dandim 0211 TT

Daerah

Bupati Minahasa Hadiri Konferensi VII dan Pertemuan Raya Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado

Daerah

Masyarakat Puji Kepemimpinan Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH.

Daerah

Jika APH Sumut Tidak Segera Menindak Diduga Mafia BBM Bersubsidi, Bara JP Akan Lakukan Aksi Demo.

Hukum

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Daerah

Polres Sibolga Ops Ketupat Toba 2024, Hari Pertama Masih Sepi

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Hukum

NILAI HMI TERHADAP EKSISTENSI NKRI (Refleksi Milad 76 tahun HMI)