Home / Daerah / Hukum

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:51 WIB

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

MEDAN, Peristiwaindonedia.com ~ Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diekdpose, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya. ( Red/ Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Ado Mas’ud Hadiri Pelepasan Jenasah Almarhum Pendeta Sakalda Rusung

Daerah

Kolonel Inf, Tagor Rio Pasaribu dipercayakan menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.

Daerah

Forkopimda Sulut Antar Komisi III Dan Rombongan ke Bandara

Hukum

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

Daerah

Gapoktan Terima Bantuan Alsintan Dari Pemerintah Pusat, Nanang Harap Ketahanan Pangan Di Lampung Selatan Semakin Kuat

Daerah

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Kalukku, Satu Meninggal Dunia

Daerah

Bupati Terkelin Brahmana Terima Buku 100 Karo Inspiratif