Home / Daerah / Hukum

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:51 WIB

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

MEDAN, Peristiwaindonedia.com ~ Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diekdpose, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya. ( Red/ Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum

Memalukan..!! Pemko Pekanbaru Dicatut Minta Sumbangan Kepada Pedagang pasar Baru Panam

Daerah

Pada Musrenbang RKPD 2025, Faisal Hasrimy mengajak untuk mengawal pembangunan Kabupaten Langkat.

Daerah

Pemkab. Tapanuli Tengah Bersama TNI – POLRI Gelar Rapat Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Daerah

Walikota Sibolga Terima Team Audit Keuangan BPK RI

Daerah

Air Sungai di Pidie Mendadak Berwarna Merah, Ini Penyebabnya

Daerah

35 Caleg Yang Bakal Duduk Di DPRD Tapanuli Tengah-Sumut

Daerah

Sinergitas Kodim 0816/Sidoarjo TMMD dan Plt Bupati Sidoarjo Subandi. SH

Daerah

Hadiri SPM Awards 2024, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Targetkan Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards di 2025.