Home / Headline

Senin, 15 Maret 2021 - 23:25 WIB

Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan Warga. Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Pancur Batu

Mesin Judi Jenis Tembak Ikan marak beroperasi di kabupaten Deli Serdang

Mesin Judi Jenis Tembak Ikan marak beroperasi di kabupaten Deli Serdang

Penulis: Jampang Ginting

Deliserdang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Warga kampung 7 (tujuh) desa Hulu kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku keberatan atas beroperasinya perjudian jenis mesin tembak ikan di desa mereka.

Pasalnya, akibat perjudian jenis mesin tembak ikan tersebut telah menguras pencaharian masyarakat desa Hulu, bahkan pikiran warga desa menjadi rusak dan malas karena kecanduan bermain judi tersebut.

“Anak-anak dan orangtua kecanduan berjudi, bahkan ada juga yang tak pulang ke rumah karena asyik bermain judi,” sesal salah satu warga kepada kru PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (15/3/2021).

Menurut warga, perjudian jenis mesin tembak ikan sangat marak beroperasi di Kabupaten Deli Serdang. Salah satunya berada di simpang Rambung Merah di warung kopi Rahmat Kartolo Ketaren alias Tolo.

Ironisnya, permainan judi itu sudah dibuka mulai pagi sampai tengah malam. Namun, tidak pernah ditegur oleh Kepala Desa atau aparatur Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Padahal, masyarakat desa sudah merasa resah atas beroperasinya perjudian di warung kopi Rahmat Kartolo alias Tolo tersebut.

Oleh karena itu, beberapa masyarakat desa Hulu meminta Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menindak tegas perjudian ini.

“Selain bapak Kapolda dan Kapolri, kepada Kapolsekta Pancur Batu dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini. Tindaklah kasus perjudian jenis mesin tembak ikan di warung kopi Rahmat Kartolo alias Tolo yang berada di simpang Rambung Merah,” harap warga.

Pantauan Wartawan PERISTIWAINDONESIA.com Jampang Ginting di lokasi perjudian sebagaimana di laporkan warga, bahwa permainan judi jenis mesin tembak ikan ini sangat bebas beroperasi.

Jangankan penertiban dari pemerintah, satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 juga kurang tanggap dalam menertibkan para penjudi yang rata-rata mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) itu.

Padahal, Kapolri dan Satgas Pusat Covid-19 selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kerumunan di saat pandemi seperti sekarang ini. Akan tetapi, para penjudi mengabaikan larangan tersebut sehingga dikuatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pancur Batu.

Selain itu, akibat maraknya jenis perjudian di desa tersebut, maka warga kuatir tindak kriminal pencurian bakal ikut menyasar di desa mereka (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Puluhan Kades di Kalianda Ancam Mogok Kerja, LSM Minta Penggiat Anti Korupsi Pantau Penggunaan ADD

Headline

RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan Luncurkan Pelayanan Medical Tourism

Daerah

Proyek Rehab RSU Dr. FL Tobing Sibolga Jadi Sorotan Masyarakat

Headline

Proyek CSR PTPN IV Kebun Laras Baru Seumur Jagung Tapi Sudah Rusak Parah

Headline

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Headline

Ketua Umum SOKSI Dalam Pelantikan SOKSI Kalsel : Kader Harus Proaktif Dan Menjadi Trendsetter Untuk Menangkan Partai Golkar Di Pemilu 2024 Demi Indonesia Maju

Headline

Diduga Takut Ketemu LSM Kepala MTsN Sibolga Perintahkan Security Berbohong

Headline

Ketum SBSI 1992 Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Dugaan Kriminalisasi Oknum Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi NTB