Home / Hukum

Senin, 21 Maret 2022 - 10:12 WIB

Polisi Terbitkan SP2HP, Korban Minta Para Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

Penulis: Marjuddin Nazwar

Bekasi, PERISTIWAINDONESIA.com

Kasus dugaan Pengeroyokan terhadap Pelapor Olan Saputra (26) dan Aria Aprilia Wahyudi (20), yang terjadi di kampung Pekopen RT 03 RW 05 Kecamatan Tambun Selatan Kabupten Bekasi Bekasi Jawa Barat sampai hari ini belum ada titik terang.

Padahal, sejak Selasa (22/2/2022) pukul 00.32 WIB kejadian naas tersebut di dipinggir jalan di depan pertokoan Malam telah dilaporkan korban dengan No LP/B/443/II/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Jawa Barat pada Rabu tanggal 23 Februari 2022.

Pihak korban atau pelapor baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ke- 3 pada (17/3/2022) dari Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Bekasi.

Di dalam surat tersebut, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari pihak pemilik Pom Bensin Mini tempat ditemukannya rekaman CCTV di TKP.

Hal tersebut tentu membuat pihak korban merasa senang dan sedikit lega, karena peristiwa yang dialami korban sudah berjalan hampir satu bulan, sudah keluar SP2HP yang Ke-3 dan artinya akan ditindaklanjuti proses pengaduannya yang tengah dialaminya.

Menurut Olan Saputra selaku Pelapor, tepatnya pada Selasa malam (22/2/2022) dirinya menjadi korban aksi pengeroyokan oleh orang tak dikenal.

Awal mulai kejadian saat dirinya berboncengan motor bersama saksi Aria Aprilia Wahyudi berada di TKP tiba – tiba datang 4 orang mengendarai 3 unit sepeda motor langsung memiting lehernya dari belakang sambil memukulinya.

“Ada juga yang langsung mengambil kunci motor saya, sambil membentak, “Diam Jangan Berteriak Kami Polisi,” ujar Oloan Saputra sambil menirukan bahasa orang tak dikenal yang mengeroyok dirinya itu.

Tak hanya itu, lanjut Olan, tiba- tiba datang Mobil Pribadi warna hitam turun 3 orang yang berbadan kekar keluar dari mobil.

“Ada yang saya ingat rambutnya gondrong tiba di depan mobil membuang tembakan ke atas entah itu senjata api atau bukan saya nggak tau, tapi seingat saya suaranya keras, habis itu kami di sergap dimasukkan ke dalam mobil dan pas masuk ke dalam mobil kami juga ditendang dan ditonjok,” tuturnya Senin (21/3/2022).

Olan yang hingga kini mengalami rasa sakit pada kuping sebelah diduga akibat pukulan menerangkan saat mereka dibawa dengan mobil ke salah satu Pom Mini.

“Kami diinterogasi dan diperiksa hingga HP kami diperiksa semuanya. Setelah itu kami dilepas dengan tidak ada kata sedikitpun permintaan maaf dari para pelaku. Setelah saya pikir dan saya ingat-ingat sekarang mereka itu siapa ya, begal atau bukan? Tapi kalau begal motor saya pasti dibawa kabur,  tapi kok mereka bisa punya senjata dan sempat buang tembakan ke atas,” Tanya dia.

Oloan Saputra berharap dengan keluarnya surat SP2HP ke-3 ini kepolisian bisa cepat bertindak menangkap para pelakun.

“Karena rekaman CCTV yang saya berikan pada penyidik bisa jadi alat bukti dan bahan serta petunjuk pihak penyidik untuk mengungkap Identitas pelaku juga Nomor Polisi Mobil dan Nomor Polisi Motor terlihat jelas dalam rekaman CCTV soalnya kalo itu begal masih berkeliaran khawatir ada korban lagi seperti saya dan rekan saya,” harapnya.

Senada dengan Olan, Aria Aprilia Wahyudi, korban juga selaku saksi mengakui sejak kejadian itu dirinya mengaku trauma dan jadi takut keluar rumah malam – malam karena merasa nggak aman, kenapa tiba-tiba terjadi pengeroyokan orang sebanyak itu.

“Jadi takut keluar malam-malam, soalnya nggak aman, apalagi pelakunya pakai senjata dan sempat buang tembakan dan pelakunya brutal seperti dalam rekaman CCTV,” ucapnya.

Atas dugaan pengeroyokan tersebut mereka meminta kepada pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi yang menangani kasus ini bisa cepat menangkap para pelaku dan mengungkap siapa sesungguhnya identitas para pelaku pengeroyokan yang memakai senjata tersebut (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Headline

Lapor Pak Kapolda Kalbar Dan Mabes Polri Judi Togel Di Sintang Setoran Ke Bos Besar Bernama Ilong,Minta Segera Di Tindak

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Hukum

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Hukum

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Ekonomi

Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay