Home / Nusantara

Selasa, 23 April 2024 - 21:12 WIB

Polres Sintang Merelease Sejumlah Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Hukum Polres Sintang

Sintang, Kalimantan barat.PERISTIWAINDONESIA.COM

Polres Sintang merelease sejumlah pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang, Selasa (23/4).

Pada press release tersebut Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menjelaskan terdapat 2 (dua) kasus yang telah diungkap oleh Kepolisian.

Pada kedua kasus ini Kepolisian juga mengamankan 2 (dua) tersangka yang masing-masing berinisial FH dan MZ.

Dari tangan FH petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone hasil curian. Dijelaskan Kapolres Sintang FH mengakui perbuatannya ketika dipergoki korban saat berada di kediaman keluarganya.

“Korban melaporkan tersangka kepada pihak Kepolisian ketika tersangka sudah kepergok dirumah keluarganya, dimana setelah ditelusuri barang milik korban yang dicuri telah dijual oleh tersangka” Ujar Kapolres.

Adapun pada kasus kedua dengan tersangka berinisial MZ, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop dan 1 (satu) unit proyektor inventari SDN 3 Sintang.

Atas kejadian ini pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp. 12.650.000,- (dua belas juta enam ratus ribu rupiah).

Berdasarkan penjelasan Kapolres, tersangka melancarkan aksinya dengan cara mencongkel papan lantai sekolah dari kolong ruang guru.

“Saksi mendapati aksi pencurian ini ketika hendak membersihkan ruangan, saat itu ia menyadari terdapat papan lantai yang sudah terbuka atau rusak dimana ia melihat laptop dan proyektor di dalam lemari sudah hilang” Pungkasnya.

Kapolres mengungkapkan masing-masing tersangka akan disangkakan pasal Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 ayat ( 1 ) ke – 5 KUHP sub Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. (Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

APH Terkesan Tutup Mata Adanya Laporan Masyarakat Tentang Rumah Produksi GAS Oplosan Di Setu Cipayung

Nusantara

HADI ketua DPW PROJAMIN KAL-BAR kecewa dengan atensi 100 hari kerja Kapolda tidak di hiraukan oleh pelaku judi

Nasional

Pasca Kenaikan BBM, DPC SBSI 1992 Langkat Koordinasikan Kesenjangan Sosial yang Dialami Buruh

Nusantara

Gandeng PT UJI dan Starbuck, BNNK Gelar Monev GDAD di Desa Agusen

Nusantara

Sidang Majelis Sinode Tahunan Gereja Toraja Mamasa Akan Digelar Tanggal 19-22 Juli 2022

Nusantara

NPCI Kabupaten Bekasi Siap Sukseskan Multi Even Peparda ke VI Jawabarat

Nusantara

SELAMAT TINGGAL PDIP..! Airlangga: Jokowi Dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nusantara

Syah Afandin: Kita Siap Lindungi Pekerja Rentan & Dukung Perlindungan Kesehatan Petani