Home / Nusantara

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:21 WIB

Polres Sintang Musnahkan BB Narkoba, Hasil Pengungkapan April Hingga Mei 2024

Sintang, Kalimantan Barat.-PERISTIWAINDONESIA.COM

lSatres Narkoba Polres Sintang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan tindak pidana narkotika April lalu hingga akhir Mei 2024, Kamis (30/5).

Sebelumnya Satres Narkoba Polres Sintang sendiri mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana narkotika yang masing-masing berinisial AR, AF, DR, RM dan SS.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu yang jika ditotal mencapai berat 59,71 gram.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan sejak bulan April awal hingga Mei akhir 2024 dengan jumlah LP ada 3 dan tersangka yang kita amankan 5 orang” Ungkap AKP Dedi Supriadi.

Adapun pada kegiatan pemusnahan BB Narkoba ini sendiri, Satres Narkoba juga turut menggandeng BNN Sintang maupun Kejaksaan Negeri.

Sama seperti yang sudah-sudah, pemusnahan BB Narkoba tersebut dilakukan dengan mencampurkan shabu kedalam wadah yang sudah berisikan air yang dicampur racun rumput.

Dijelaskan AKP Dedi pemusnahan tersebut dilakukan guna mencegah dan menghindari adanya penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan tindak pidana narkotika sendiri menurut AKP Dedi menjadi bentuk keseriusan Polri dalam upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sintang.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Tak Salurkan BLT Covid-19, Kades Marihat Mayang Buat Perjanjian Membayar Diatas Materai

Nusantara

Kadishub Langkat Akan Berbenah Sesuai Keinginan Masyarakat

Nusantara

Dua Putra Langkat Ikuti MTQ JQH Tingkat ASEAN & Nasional, Syah Afandin: Ini Kebanggaan

Nusantara

Rakernas Ke 15 Laskar Anti Korupsi Indonesia Targetkan Indonesia Bebas Korupsi

Nusantara

Plt Bupati Langkat hadiri Hadiri Gebyar Muharram MD KAHMI

Nusantara

1win App Download for Android apk and iOS Free for Indi

Nusantara

Hindari Kemacetan Lalin, Personel Polsubsektor Perbatasan Rumah Bundar Dorong Mobil Mogok

Nusantara

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya