Home / Hukum

Senin, 13 Juli 2020 - 11:05 WIB

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Penulis : Linggem Ginting

Medan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Seorang artis ibukota berinisial HH diamankan Polrestabes Medan atas dugaan praktek prostitusi.

Berdasarkan informasi yang digali Awak Media, artis bertubuh mungil yang membintangi beberapa sinetron FTV tersebut diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di salah satu Hotel bintang lima lantaran diduga terlibat praktek prostitusi.

Artis sinetron berinisial HH itu berada di Medan atas pesanan seorang mucikari yang selama ini punya jaringan nasional untuk mendatangkan artis bagi pelanggannya.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, Satreskrim Polrestabes bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah seorang artis sinetron berinisial HH (23) bersama seorang pria di dalam sebuah kamar Hotel bintang lima di bilangan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.

Saat penangkapan, turut diamankan seorang berinisial G, yang diduga sebagai mucikari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol RIko Sunarko kepada Awak Media, Minggu (12/7/2020) membenarkan penangkapan artis berinisial HH bersama seorang berinisal G dari salah satu Hotel bintang lima.

“Kasusnya masih kita dalami. Betul nggak yang bersangkutan artis atau bukan. Kalau sudah jelas dalam rangka apa, nanti kita infokan,” kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah HL Tobing.

Mengenai dugaan atau isu yang berkembang terkait penangkapan artis HH dengan seorang pria di kamar Hotel bintang 5 tersebut, menurut Kapolres, juga akan didalami agar dapat mengungkap motifnya.

“Penangkapan artis HH bersama seorang pria dari kamar Hotel bintang lima juga harus kita dalami dulu, untuk mengetahui apa motifnya,” pungkas Riko (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti Mantan Kadis Kesehatan Tapteng

Hukum

Kajati Sulbar Kembali Amankan Buron DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara

Hukum

Hendak Konfirmasi Toko Tramadol, Dua Wartawan Diintimidasi Oknum Warga

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Hukum

Tiga Perangkat Desa Ofa Padang Mahondang Menang Di PTUN Medan.

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Daerah

Polres Sibolga Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024