Home / Nasional

Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:02 WIB

Polri Kirim Sejumlah Bantuan Tangani Gempa Sulbar

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirimkan sejumlah bantuan dalam penanganan gempa bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) dini hari.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Polri Nomor STR/27/I/Ops.2/2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto pada 15 Januari 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jajaran Polri terutama Polda sekitar Sulawesi Barat mengirimkan sejumlah bantuan.

“Untuk Baharkam Polri mengirimkan 2 unit pesawat udara Ditpoludara Baharkam Polri dan enam ekor K9 beserta 15 personel Ditpolsatwa Baharkam Polri serta satu kapal Polair tipe B,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1/2021).

Kemudian Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri mengerahkan 24 unit solar cell, dua unit genset, 20 personel miletary solar cell kit, dan 4 personel Div TIK Polri.

Selanjutnya kata Argo, Polda Sulawesi Selatan diperintah mengirimkan sejumlah bantuan yakni 136 personel Brimob, 15 tim medis dan tim DVI.

“Bantuan kendaraan, ambulans dan semua peralatan SAR juga dikerahkan,” ujarnya.

Sementara Polda Sulteng mengerahkan 30 personel Brimob dan beberapa orang tim medis guna membantu warga yang terdampak gempa.

Bantuan ini, kata Argo, nantinya akan dikoordinasikan dengan Polda Sulbar yang mengetahui titik-titik mana saja yang terdampak gempa.

“Bantuan mulai dikerahkan hari ini baik melalui jalur darat dan jalur udara,” katanya (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati Usman Beri Lampu Merah Bagi Para Kepsek Soal Dana BOS

Nasional

Presiden Jokowi Tiba di Sulbar Meninjau Kondisi Para Korban Dan Fasilitas Rusak Akibat Gempa

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Buat Kejutan di Hari Pers Nasional

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Nasional

HUT Dekranas Ke-41. Ketum Wury Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Pengrajin Bangkit di Masa Pandemi

Nasional

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Nasional

Sidang Lanjutan Nonlitigasi Antara PKN vs Kementan RI & KKP di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat di Skors Minggu Depan.