Home / Infrastruktur

Kamis, 8 April 2021 - 23:26 WIB

Puluhan Warga Desa Wadas Datangi Kantor BBWS-SO Tolak Penambangan Material Proyek di Desa Mereka

Suasana rapat di kantor BBWS-SO saat berlangsung penyampaian aspirasi warga desa Wadas menagih janji penolakan pertambangan di desa mereka

Suasana rapat di kantor BBWS-SO saat berlangsung penyampaian aspirasi warga desa Wadas menagih janji penolakan pertambangan di desa mereka

Penulis: Eko Rihantoro

Yogyakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Puluhan warga perwakilan Desa Wadas menolak rencana pertambangan tergabung dalam Wadon Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Mereka menggelar aksi damai di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu – Opak (BBWS-SO) di Jalan Solo, Yogyakarta, Kamis, (08/04/2021).

Warga desa Wadas ini menagih janji pemerintah akan menindaklanjuti penolakan warga atas rencana penambangan material di wilayah mereka, yang rencananya akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.

Dalam aksinya, perwakilan dari Wadon Wadas ini menyampaikan kedatangan mereka di kantor BBWS-SO untuk menagih janji Pemerintah atas perjuangan warga yang selama 2 tahun ini menolak rencana penambangan material seperti batu andesit, tanah urug, hingga pengeprasan bukit-bukit di wilayahnya.

Perwakilan dari warga desa Wadas ini mengatakan, aksi damai ini diikuti sekitar 80 orang perwakilan warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Mereka menyatakan menolak penambangan material untuk pembangunan Bendungan Bener yang akan merampas dan merusak ruang dan lingkungan hidup warga.

Menurut warga, berdasarkan amdal lahan yang akan dieksploitasi untuk lokasi proyek Bener berupa bahan material seluas 145 hektar dan 8,64 hektar untuk jalan akses pengambilan material.

Pada aksi sebelumnya, warga Wadas sudah menyampaikan penolakan atas rencana pertambangan sejak tahapan perencanaan dan sebelum terbitnya izin penetapan lokasi (IPL) Nomor 590/41 tahun 2018.

Akan tetapi, aspirasi warga ini tidak diindahkan oleh BBWS-SO dan justru memperpanjang IPL Nomor 590/41 tahun 2018 dengan surat Nomor 539/29 tahun 2020 tentang perpanjangan penetapan lokasi yang akan habis masa berlakunya pada 5 Juli 2021.

Meski keputusan mutlak di tangan Pemerintah Propinsi Jateng terkait lokasi Desa Wadas yang akan dibebaskan lahannya itu, namun warga tetap menolak lokasi pertambangan dijadikan pengambilan bahan material untuk pembangunan bendungan Bener.

Sementara itu Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Yosiandi Radi Wicaksono mewakili Kepala BBWS-SO mengakui terkait aspirasi warga Desa Wadas yang sudah berjuang selama 2 tahun ini menolak rencana penambangan material di lahan desa Wadas tersebut akan tindak lanjuti olehnya.

Menurutnya, dia akan segera menyampaikan kepada pejabat di atasnya dan akan di teruskan kepada kementerian terkait untuk menjawab permintaan warga masyarakat tersebut.

Disisi lain warga Desa Wadas berharap, agar penambangan segera dipindahkan ke lokasi lain, karena jika tidak maka ke depannya dikuatirkan akan menimbulkan kerusakan alam yang semakin meluas dan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Karena penambangan dan pengerukan bukit-bukit untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener Purworejo bisa menyengsarakan masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai petani,” keluh warga.

Dalam aksi kali ini terjadi sedikit kericuhan, karena sebagain peserta aksi sempat menunggu diluar ruang pertemuan, juga dinodai dengan arogansi pihak securiti pengamanan BBWS-SO yang melarang sebagian kru media masuk meliput ke dalam ruangan.

Akhirnya, pihak BBWS-SO memperbolehkan para Kuli Tinta masuk ke dalam ruangan dan meliput acara audensi antara perwakilan warga desa Wadas yang menolak pertambangan dengan pihak BBWS-SO.

Dalam aksi damai tersebut terlihat sekitar 20-an aparat keamanan dari Polres Sleman dan Polsek setempat mengawal aksi damai warga dan semua peserta aksi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Mobil Kijang Inova Tabrak Sepeda Motor di Jalan Lintas Kotacane

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Infrastruktur

Rapat Koordinasi Persiapan TMMD Ke 110 Tahun 2021 di Wilayah Kodim 0801/Pacitan

Infrastruktur

Longsor Tutupi Jalan Mekatta, Bhabinkamtibmas Bersihkan Jalur Desa Mekatta

Infrastruktur

DPRD Kota Yogyakarta Tinjau Kesiapan Personil dan Kelengkapan Damkar Mako Suryoatmajan

Infrastruktur

GMNI Ancam Demo, Pemerintah Ajak Warga Bahas Soal Ganti Rugi Lahan Area Bandara Tampa Padang

Infrastruktur

Warga Dusun Empat Minta Bupati Deli Serdang Perhatikan Jalan Dan Listrik Ke Desa Urunglingga

Infrastruktur

Berhati-hati, Sejumlah Ruas Jalinsum Longsor