Home / Nusantara

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:28 WIB

Pungut Biaya PTSL, Kejari Bekasi Tangkap Kades Cantik Lambang Sari

Penulis: Paulus Witomo

Bekasi, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan, berinisial PH ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Jawa Barat.

PH menjadi tersangka pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Bekasi Siwi Utomo menerangkan penyidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses penerbitan PTSL.

Kasus ini berawal dari ditetapkannya Desa Lambang Sari sebagai salah satu Desa yang mendapatkan program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bekasi pada Tahun 2021,” ungkapnya.

Adapun proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.

Adapun proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.

Untuk penyelenggaraan PTSL ini, Kepala Desa Lambangsari mengadakan rapat bersama dengan Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT.

“Dimana dalam keputusan rapat Kepala Desa Lambangsari memerintahkan kepada Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT untuk meminta uang kepada para warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp400.000 ribu,” terangnya.

Untuk tiap sertifikat dan uang tersebut dikumpulkan kepada Kedes Lambangsari. Adapum uang tersebut untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon.

“Bahwa total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambangsari adalah sebanyak 1180 sertifikat untuk tiga dusun. Selanjutnya dari total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka PH telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari ke depan, sampai tanggal 21 Agustus 2022 (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Diperkirakan Kebutuhan Daging Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis sekitar 500 Ribu Ton

Nusantara

Tanggapi Dugaan Kasus Suap dan Korupsi, Presiden: Semua Sama di Mata Hukum

Nusantara

Safari Pemilu Jadi Awal Sinergitas Demi Suksesnya Pemilu 2024

Nusantara

Tender proyek di nilai sarat kejanggalan, AMPERA seruduk Dinas PUPR Langkat

Nusantara

DPC SBSI 92 Kota Bekasi Layangkan Somasi Ke PT GMT

Nusantara

KUHP Pidana Pencurian Psl 363 Dengan Pemberatan Jadi Pilihan Lembaga Adat Papua (LMA) Bersama Para Aktifis LSM Agar Pihak Bareskrim Juga Jurnalis/Wartawan Media Cyber Untuk Segera Bertindak dan Berikan Sanksi Penjara Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Pidana Pencurian Hasil Permupakatan Jahat

Nusantara

Plt Bupati Langkat Resmikan Kantor Baru Kelurahan Kwala Bingai

Nusantara

Mendukung Program Pemerintah NIK Menjadi NPWP, Pemkab Langkat Instruksikan Pegawainya Segara Aktivasi