Penulis: Eko Rihantoro
Gunungkidul, PERISTIWAINDONESIA.com |
Akibat kedapatan membawa minuman keras dan mengkonsumsi miras jenis arak, rombongan pelajar yang hendak berwisata ke pantai Gunungkidul disuruh push up oleh petugas kepolisian Gabungan Polres Gunungkidul dan Polsek Tanjungsari. Sabtu 18/02/2023.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro saat dikonfirmasi membenarkan perihal kabar tersebut.
Menurutnya, sedikitnya 100 pelajar dengan mengendarai 50-an sepeda motor dihentikan anggotanya.
“Pihak kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya rombongan sepeda motor menuju arah pantai sekitar pukul 10:00 WIB. Setelah adanya informasi terkait rombongan pemotor tersebut, anggota Gabungan Polres Gunungkidul dan Polsek Tanjungsari melakukan penyekatan di Pos TPR. Dan memang benar kabar tersebut. Setelah kami lakukan pemeriksaan, petugas kami menemukan miras jenis Arak berukuran 1,5 liter dari mereka,” tuturnya.
AKP Wawan Anggoro menambahkan, terdapat 6 (enam) orang terbukti mengkonsumsi miras tersebut, lalu pihaknya melakukan pembinaan dan peringatan.
“Rombongan yang terbukti mengkonsumsi miras kami berikan hukuman Push Up dan teguran keras untuk tidak membawa miras ke wilayah wisata pantai selatan Gunungkidul,” imbuhnya.
Diketahui rombongan tersebut masih pelajar SMP yang ada di Kota Yogyakarta.
Oleh karena itu, ia menghimbau untuk wisatawan agar tidak membawa barang terlarang demi kenyamanan bersama (*)