Home / Investigasi

Jumat, 17 Desember 2021 - 22:32 WIB

Refocusing Diduga Kuat Sebagai Praktek Korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Berbagai macam cara akan dilakukan pelaku dalam memuluskan praktek dugaan korupsi. Tujuannya guna memperkaya diri, baik secara kelompok maupun pribadi.

“Jelas sudah ada pembatasan dari Kemen PAN RB, namun di Tapanuli Utara alokasi anggaran biaya koordinasi, biaya makan minum dan pengadaan mobil dinas ditengah pandemi Covid-19 Tahun 2020 tetap dianggarkan, dalihnya refocusing. Apakah kalimat refocusing ini hanya sebagai istilah dalam memuluskan dugaan praktek korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara?” tanya Ir I Djonggi Napitupulu, Jumat (17/12/2021) di Tarutung.

Menurut Djonggi, IP2 Baja Nusantara dalam laporannya ke Aparat Penegak Hukum telah melampirkan sejumlah data pengadaan barang/jasa pada masa Pandemi Covid-19 yang diduga bertentangan dengan larangan Kemen PAN RB, misalnya, Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan Bimtek Kepala Desa Tahun 2020.

Hal berbeda disampaikan oleh warga Siborongborong Frengki Parapat. Menurutnya, pemerintah pusat menerapkan refocusing anggaran untuk mempercepat penanganan Covid- 19 melalui pengadaan yang berhubungan dengan kegiatan mengatasi wabah Covid-19.

Akan tetapi, menurut Frengki, di kabupaten Taput tidak seperti itu.

“Pengadaan mobil dinas serta rapat koordinasi mungkin dapat mengatasi masalah Covid-19, dan juga melakukan Bimtek Kepala Desa Tahun 2020, sementara berdasarkan fakta di lapangan, kondisi masyarakat yang terpapar Covid-19 relatif kecil di Kabupaten Taput,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara yang juga mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Kijo Sinaga saat dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsAppnya meminta data daftar tamu rapat koordinasi masa Pandemi Covid- 19 Tahun 2020, serta pengadaan mobil dinas, memilih bungkam (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kantor Desa Simarlelan Tapanuli Selatan Kumuh tak Terurus, Pelayanan Nihil.

Investigasi

Diancam Saat Aksi Demo, Koalisi Perjuangan Rakyat akan Laporkan Kadis Pendidikan ke Polisi

Headline

Bangunan Tanpa PBG di Kec. Cakung Diduga Berakhir 86, Irbanko Didesak Bergerak

Investigasi

Mencapai Rp240 Miliar, Bupati Simalungun JR Saragih SH MM Belum Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 Ke DPRD

Investigasi

Mengaku Brigjen, Kasek di Intimidasi Supaya Menangkan Calon Kades di Taput

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram