Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

TAPANULI TENGAH, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Sibolga Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/03/2024)

Pelaku utama yang berhasil diamankan yakni IP (30 thn) pria, wiraswasta warga Barus, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22:00 Wib dalam sebuah pondok di TKP

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP penangkapan pelaku sering beroperasi, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi petugas bahwa paket sabu tersebut di peroleh pelaku dari seorang pria dari Medan.” Ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Melalui jumpa pers,Kasek SMPN 5 Stabat membantah tudingan dirinya menikah siri.

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Akan Sanksi ASN Yang Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja.

Daerah

Jelang Musda DPD KNPI Langkat ke XV. Pemuda Muslimin Indonesia: “Musda DPD KNPI Jangan Ditunggangi Politik”

Daerah

Kemajuan Sektor Wisata, Pemkab Langkat Dapat Pembebasan Lahan PTPN Seluas 4,8 Ha

Daerah

Hasil Rapat Pleno KPU, Pj. Bupati Tapteng Sarankan Tempuh Jalur Hukum.

Headline

1097 Siswa SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Dikutipi Uang Parkir Setiap Hari Disekolah

Daerah

Sejumlah Agent Diduga Tempatkan TKI Asal Jabar ke Timur Tengah Untuk Pengguna Perseorangan

Hukum

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima