Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

TAPANULI TENGAH, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Sibolga Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/03/2024)

Pelaku utama yang berhasil diamankan yakni IP (30 thn) pria, wiraswasta warga Barus, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22:00 Wib dalam sebuah pondok di TKP

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP penangkapan pelaku sering beroperasi, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi petugas bahwa paket sabu tersebut di peroleh pelaku dari seorang pria dari Medan.” Ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Selatan Gelar Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ranting Berbagi

Daerah

Aktif Program Posyandu, Desa Madani Sorkam Barat Tapanuli Tengah Giat Turunkan Angka Stunting

Daerah

Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten Karo

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Rakornis TMMD Secara Virtual Di Makorem 023/KS.

Daerah

Kapolres Ketapang Hadiri Pembukaan Pentas Seni Budaya Dayak Kabupaten Ketapang

Hukum

Wakapolres Halsel, Dua Kasat dan Lima Kapolsek Resmi Berganti

Daerah

Tapanulibl Tengah Sumatera Utara Butuh Pemimpin Yang Empat Pada Masyarakat.