Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

TAPANULI TENGAH, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Sibolga Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/03/2024)

Pelaku utama yang berhasil diamankan yakni IP (30 thn) pria, wiraswasta warga Barus, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22:00 Wib dalam sebuah pondok di TKP

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP penangkapan pelaku sering beroperasi, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi petugas bahwa paket sabu tersebut di peroleh pelaku dari seorang pria dari Medan.” Ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Serius Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pj.Bupati Langkat akan wajibkan pemakaian teluk belanga di hari Jum’at untuk ASN

Daerah

Tapanulibl Tengah Sumatera Utara Butuh Pemimpin Yang Empat Pada Masyarakat.

Daerah

Semangat Meriah Peringatan HUT PGRI Dan HGN Di UPTD SMPN 3 Pulau Rakyat

Hukum

Tim Kuasa Hukum Irod Desak Propam Periksa Polres Metro Bekasi Kota: Diduga Terima Laporan Data Palsu

Daerah

H Ramlan Efendy Lubis Camat Padang Tualang Meninggal Dunia, Afandin: Saya Yakin Almarhum Orang Baik

Hukum

Tak Layak Ditahan, Mad Supi Sosok Kades Dikenal Sangat Peduli Kepada Warganya

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan