Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

TAPANULI TENGAH, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Sibolga Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/03/2024)

Pelaku utama yang berhasil diamankan yakni IP (30 thn) pria, wiraswasta warga Barus, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22:00 Wib dalam sebuah pondok di TKP

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP penangkapan pelaku sering beroperasi, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi petugas bahwa paket sabu tersebut di peroleh pelaku dari seorang pria dari Medan.” Ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

HMI Kota Salatiga Salurkan Bantuan Bencana Alam Melalui PMI

Daerah

35 Caleg Yang Bakal Duduk Di DPRD Tapanuli Tengah-Sumut

Daerah

Musrenbangcam Kalianda dan Rajabasa, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

Daerah

Pemuda Pancasila Yogyakarta Adakan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Daerah

LSM GMBI KSM Penengahan Bagikan Infak Shodaqoh di Enam Desa

Hukum

Paminal Bidpropam Korbrimob Polri Panggil Dewan Pakar FPII Terkait Sengketa Lahan di Bedahan

Daerah

Waspada Karhutla, Himbauan Personil Ditsamapta Polda Kalbar Kepada Warga Masyarakat Rasau Jaya Kalimantan Barat

Daerah

Polres Tapteng Bersama Dokter Forensik RSUD Pandan Ungkap Identitas Temuan Kerangka Manusia Dari Goa Sibura-bura Tapian Nauli.