Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

TAPANULI TENGAH, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Sibolga Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (28/03/2024)

Pelaku utama yang berhasil diamankan yakni IP (30 thn) pria, wiraswasta warga Barus, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22:00 Wib dalam sebuah pondok di TKP

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP penangkapan pelaku sering beroperasi, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi petugas bahwa paket sabu tersebut di peroleh pelaku dari seorang pria dari Medan.” Ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Cabul Oknum Camat Pinangsori Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga

Daerah

Polres Kota Sibolga Beri Penyuluhan dan Sosialisasi di Kantor

Daerah

Polres Tapteng Dan Polairud Check Kapal Wisata Laut Di Pantai Pandan.

Daerah

Move Fast, Pj. Bupati Tapteng Atasi Kekosongan Blanko E-KTP

Daerah

Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga Bawa 4 M Saat Reses

Daerah

Basarnas Mamuju Siaga Menerima Laporan 1 x 24 Jam

Daerah

Nota Keuangan RAPB Aceh TA 2021 Fokus Empat RKP Aceh

Hukum

Laporan Mantan Sekretaris Partai Berkarya Sulteng. Kuasa Hukum Sebut Pembelaan Berakhir Usai Terdakwa Divonis