Home / Headline

Selasa, 5 Januari 2021 - 23:29 WIB

Satu Tahun PMI Asal Karawang Tak Digaji, HTW Malaysia Berhasil Paksa Majikan Bayar Hak Korban

Ketua HTW perwakilan Malaysia Dewi Kholifah saat mendampingi Tutik Mulyati di KBRI Kuala Lumpur

Ketua HTW perwakilan Malaysia Dewi Kholifah saat mendampingi Tutik Mulyati di KBRI Kuala Lumpur

Penulis: Paestha Debora

Malaysia, PERISTIWAINDONESIA.com |

Human Trafficking Watch (HTW) Perwakilan Malaysia berhasil membantu Tutik Mulyati Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kabupaten Karawang propinsi Jawa Barat yang diperlakukan majikannya secara tidak adil di Malaysia.

Hal ini disampaikan Ketua HTW perwakilan Malaysia Dewi Kholifah kepada kru PERISTIWAINDONESIA.com, Selasa (5/1/2021).

Disampaikan Dewi Kholifah, kasus ini berawal saat PMI atas nama Tutik Mulyati asal kabupaten Karawang, Jawa Barat dikirim PT Timuraya Jaya Lestari kepada Agency AP NG Bersatu SDN BHD.

“Tutik Mulyati bekerja sebagai pekerja penata rumah tangga di Puchong Selangor pada awal bulan Desember 2019. Bekerja selama satu tahun tetapi tidak menerima gaji sepeser pun. Tutik Mulyati merasa tertipu, namun tak dapat berbuat apa-apa. Apalagi beban pekerjaan yang di tugaskan melebihi jam kerja. Bekerja dimulai pukul 05.00 pagi waktu Malaysia dan berakhir sampai sekira pukul 23.00 waktu Malaysia. Setiap hari Tutik Mulyati harus membersihkan dua rumah sekaligus,” beber Dewi Kholifah.

Selain membersihkan dua rumah, ujar Dewi Kholifah, korban juga harus menyiapkan makanan di dua rumah tersebut.

“Mirisnya, manakala di ujung Minggu, Tutik Mulyati juga disuruh harus mencuci 4-5 mobil,” beber Dewi Kholifah.

Dijelaskan Dewi Kholifah, pada tanggal 23 Desember 2020 Tutik Mulyati nekat lari dari rumah majikannya dan bermaksud melaporkan derita yang dialaminya ke KBRI Kuala Lumpur dan berharap mendapatkan perlindungan atas hak-haknya selama bekerja.

“Tutik Mulyati selama 1 tahun tidak menerima gaji dan seluruh dukomen miliknya disita oleh majikannya, termasuk Handphone miliknya turut disita oleh majikannya tersebut. Korban hanya dibenarkan menghubungi keluarga dalam satu tahun dua kali. Itupun harus ribut dulu, barulah diberikan izin,” jelas Dewi Kholifah.

Ketika nekat lari dari rumah majikannya itu, Tutik Mulyati berusaha menyetop mobil yang lalu lalang untuk meminta pertolongan. Secara kebetulan sebuah mobil berhenti dan supirnya PMI asal Jawa Timur. Selanjutnya, Supir tersebut membayar biaya Grab dengan tujuan ke KBRI Kuala Lumpur.

Anehnya, supir Grab tidak membawa Tutik Mulyati ke KBRI Kuala Lumpur, sebaliknya malah menghantarkan Tutik Mulyati masuk ke Balai Polis Salak Selatan di Kuala Lumpur.

Akhirnya, Petugas Polis berpangkat Sarjan dari Balai Polis Salak Selatan menghubungi Dewi Kholifah selaku Ketua Pemantau Perdagangan Manusia (HTW) perwakilan Malaysia.

Petugas Polis Malaysia itu menerangkan adanya seorang perempuan bernama Tutik Mulyati diduga WNI berada di Balai Polis diantarkan oleh supir Grab, namun Tutik Mulyati tidak memiliki identitas apapun, kecuali hanya membawa tas plastik dari supermarket.

Menerima informasi tersebut, Dewi Kholifah kemudian meminta agar korban diantar ke Markas HTW perwakilan Malaysia.

Selanjutnya, pada tanggal 04 Januari 2021, HTW perwakilan Malaysia mengajukan tuntutan melalui KBRI Kuala Lumpur dan dengan dimediasi Petugas Tenaga Kerja KBRI Kuala Lumpur pihak majikan dan Agency AP NG Bersatu SDN BHD di pertemukan dengan Tutik Mulyati selaku korban.

Dalam perundingan tripartit tersebut, akhirnya Tutik Mulyati berhasil menerima haknya satu tahun gaji sebesar Rm14.000 Ringgit Malaysia.

“Gaji Tutik Mulyati dibayar penuh tanpa perlawanan dari pihak majikan,” tutup Dewi Kholifah.

Chairman HTW Pusat Patar Sihotang SH MH menyatakan akan melakukan investigasi terhadap perusahaan yang mengirimkan korban ke Malaysia, karena Tutik Mulyati hampir 1 tahun menjadi korban, namun tidak diketahui pihak Perusahaan, hingga korban melarikan diri dari rumah majikannya.

Dikatakan Patar, HTW akan menuntut pertanggungjawaban PJTKI yang mengirimkan korban ke Malaysia.

Patar juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polis berpangkat Sarjan dari Balai Polis Salak Selatan yang telah menghubungi Ketua HTW perwakilan Malaysia Dewi Kholifah sehingga kasus ini dapat tuntas.

“HTW juga menyampaikan terima kasih kepada KBRI yang telah memanggil majikan dan Agency korban sehingga kasus ini dapat di selesaikan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Prabowo Subianto Centre Serahkan Mandat Pembentukan Organ Relawan PRABU MAN-08

Headline

SBSI 1992 Nilai Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Berpotensi Ubah Buruh Jadi Budak di Negara Sendiri

Headline

Cegah Pelanggaran Pemilu, Mahfud MD Minta Gencarkan Partisipasi Masyarakat

Headline

KLB Demokrat Sumut Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Umum Dan Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

Headline

Ketua DPC FSP KEP Dampingi Pembayaran Rapelan Tahap Ke-2 Mantan Karyawan PT INNOPACK

Headline

Inilah 5 Syarat Bagi Anda Yang Mau Terbang & Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Headline

Pemkab Karo Perbaiki Jembatan Merah Putih Yang Amblas Akibat Longsor

Headline

Politisi Saiful Chaniago Wasekjend SOKSI : Indonesia Tanpa Radikalisme