• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

SBSI 1992 Batam: Pekerja Wanita Pemandu Lagu Harus Dilindungi

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
23 Agustus 2022
in Nusantara
0
SBSI 1992 Batam: Pekerja Wanita Pemandu Lagu Harus Dilindungi
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Martinus Laia

Batam, PERISTIWAINDONESIA.com |

Maraknya pengaduan pekerja/buruh wanita sebagai pemandu lagu ke Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Batam, membuat pengurus dan jajarannya bertekad akan intens memberikan perlindungan kepada mereka.

Hal ini disampaikan Ketua DPC SBSI 1992 Kota Batam Paestha Debora, Selasa (23/8/2022) di Batam.

Menurutnya, laporan karyawan pemandu lagu yang kerap diterima pihaknya seperti kasus kekerasan, pengupahan atau imbalan yang tidak setimpal, tak diikutkannya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan serta lemahnya jaminan perlindungan terhadap mereka dalam bekerja.

Dijelaskannya, para pemandu lagu yang umumnya kaum perempuan itu, saat bekerja menemani pelanggan yang bernyanyi, mereka sering diperlakukan tidak manusiawi.

Misalkan saja, saat tamu yang ditemani dalam keadaan mabuk, maka kerap berperilaku kasar bahkan sampai menganiaya mereka.

Selain kasar dan arogan, para tamu yang sudah mabuk kerap pula memaksa mereka untuk melakukan seks menyimpang.

“Pemandu lagu hanya menemani pelanggan bernyanyi, itu lah tugasnya. Tidak macam-macam,” tegas Paestha Debora di Hakke Nasi Ayam Pelita, Batam.

Dalam hal ini, harapnya, para wanita yang bekerja pada malam hari harus dilindungi dari kemungkinan-kemungkinan terkena risiko saat mereka bekerja.

Adapun bentuk resiko yang akan diantisipasi ke depan, kata Tata sapaan akrabnya, yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita yang bekerja pada malam hari dan kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan perlindungan hukum terhadap mereka.

“Perlindungan hukum terhadap buruh, jangan dihambat-hambat, karena kemungkinan timbulnya resiko yang dialami buruh saat bekerja apalagi pada malam hari,” tegas Tata.

Ia menambahkan, SBSI 1992 Kota Batam siap menerima pengaduan buruh terkait permasalahan yang dihadapi saat bekerja sebagai pemandu lagu.

“Negara sebenarnya telah mengatur jaminan perlindungan hak-hak buruh, keselamatan buruh dan kesejahteraan buruh sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hak tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum yang harus dilaksanakan,” terangnya.

Diharapkannya, selain mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang layak bagi buruh, para wanita pemandu lagu tersebut seharusnya terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya ini akan memberikan jaminan kepada mereka, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kematian (JKm),” tandasnya (*)

Previous Post

Masyarakat Subang Bangga, DPC SBSI 1992 Berikan Piagam Penghargaan kepada Kadinkes Subang dr Maxi

Next Post

Forum Seniman Menggugat dan Menguat Save TIM: Minta Negara Batalkan Pergub No 16 Tahun 2022

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Forum Seniman Menggugat dan Menguat Save TIM: Minta Negara Batalkan Pergub No 16 Tahun 2022

Forum Seniman Menggugat dan Menguat Save TIM: Minta Negara Batalkan Pergub No 16 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In