Home / Headline / Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 17:41 WIB

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Medan,PERISTOWAINDONESIA.COM

Sejumlah kepala desa di kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara diduga kuat melakukan korupsi dana desa.

Demikian dikatakan koordinator lintas Lsm Pro Keadilan Tagor E Silaban SH kepada awak media di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/9).

Dikatakan Tagor pengunaan anggaran dana desa di kecamatan Pangaribuan diduga kuat sarat dengan unsur KKN, sehingga dari 26 desa yang ada penggunaan anggarannya hampir sama semua.

“Kita berasumsi jangan jangan LPJ kepala desa dibuat oleh satu orang atau paling tidak satu komando”, ujar Tagor.

Ia mencontohkan anggaran pemberdayaan masyarakat yang menurut warga desa tidak diketahui kapan dan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.

Untuk itu, kata Silaban, pihak nya yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat bergabung dalam sebuah wadah yang diberi nama Lintas Lsm Pro Keadilan akan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pangaribuan ke TIPIKOR Polda Sumatera Utara.

Dengan demikian kita harapkan pihak penagak hukum dapat segera menangani pekara ini, pungkas Tagor Silaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

Headline

Sebahagian Besar Besi Tua Sitaan di Pekayon, Bareskrimum Mabes Polri Diduga Tutup Mata.

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Headline

Kendati Perkantoran Libur, Ratusan Mahasiswa Bener Meriah Demo Tolak Omnibus Law

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Headline

Pembentukan DOB Akan Dapat Merubah Keterbelakangan Masyarakat Papua

Hukum

LPKN Dukung Komnas HAM Ungkap Tragedi Dibalik Penembakan Anggota FPI

Hukum

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres