Home / Headline / Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 17:41 WIB

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Medan,PERISTOWAINDONESIA.COM

Sejumlah kepala desa di kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara diduga kuat melakukan korupsi dana desa.

Demikian dikatakan koordinator lintas Lsm Pro Keadilan Tagor E Silaban SH kepada awak media di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/9).

Dikatakan Tagor pengunaan anggaran dana desa di kecamatan Pangaribuan diduga kuat sarat dengan unsur KKN, sehingga dari 26 desa yang ada penggunaan anggarannya hampir sama semua.

“Kita berasumsi jangan jangan LPJ kepala desa dibuat oleh satu orang atau paling tidak satu komando”, ujar Tagor.

Ia mencontohkan anggaran pemberdayaan masyarakat yang menurut warga desa tidak diketahui kapan dan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.

Untuk itu, kata Silaban, pihak nya yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat bergabung dalam sebuah wadah yang diberi nama Lintas Lsm Pro Keadilan akan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pangaribuan ke TIPIKOR Polda Sumatera Utara.

Dengan demikian kita harapkan pihak penagak hukum dapat segera menangani pekara ini, pungkas Tagor Silaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Pasar Murah KITA Diserbu Warga, Artis Hingga Pesulap Ikut Hibur Anak Jalanan dan Kaum Dhuafa

Headline

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Headline

Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Headline

Ketum SBSI 1992: Pengurus Serikat Buruh Dapat Jadi Kuasa Hukum di PHI

Headline

Alhamdulillah, Prabowo – Gibran Unggul

Hukum

Diduga Kuat Hubungan Emosional Pelaku Pembawa Senpi Ilegal Ada Kedekatan Dengan Lukas Enembe Terjerat KPK RI

Headline

Tim Koalisi Yalimo Menang Datangi Polda Papua Tuntut Keadilan

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana