Sanggau, Kalimantan Barat – PERISTIWAINDONESIA.Com
Proses Lelang pembangunan kantor Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) Kabupaten Sanggau dengan pagu anggaran sebesar Rp.6,4 Milyar ( Enam milyar empat ratus juta rupiah ) saat ini menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Sanggau.
Terkesan ada permainan dan di sembunyikan dari webstie Lpse.sanggau.go.id sehingga tidak diketahui para menyedia jasa lainnya untuk mengikuti proses lelang dan hanya di ikuti satu peserta lelang.
Menyikapi hal tersebut Wan Daly Suwandi Sekretaris Jendral Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia kepada media ini Rabu, (23/8/23) mengatakan, dengan tindakan seperti ini proses lelang di website Lpse yang seharusnya tayang di lampiran depan sesuai dengan tanggal tayang 4 Agustus proses lelangnya tetapi di tampilkan di lampiran belakang bersamaan paket lainnya yang sudah selesai proses lelang pada bulan juni sehingga membuat para penyedia jasa terkecoh dan tidak mengetahuinya dinilai tidak fair.
“Tindakan seperti ini terkesan ada permainan. Aparat penegak hukum sudah seharusnya mengambil tindakan agar tidak terjadi unsur dugaan terjadinya KKN ( Kolusi, Korupsi, Nepotisme ),” ungkapnya.
Dalam proses lelang di website Lpse pada saat ini statusnya surat penunjukan barang dan jasa, artinya proses lelang belum selesai dan masih ada tahapan, jika benar lelang ini tidak ada permainan harus ada keterbukaan untuk disaksikan pihak serta instansi yang berkompeten menyaksikan pembuktian Spbj ini, agar tidak ada permainan dan terbukti perusahaan tunggal mengikuti proses lelang bena-benar memiliki dokumen yang lengkap, jika tidak lengkap tentunya proses lelang ini gagal dan sudah semestinya di lelang ulang.
Selain itu menurut Wawan Daly Suwandi, proyek pembangun gedung Satuan Polisi Pamong Praja merupakan proyek Strategis Pemerintah.(HD/Red)