Home / Nusantara

Sabtu, 8 Juli 2023 - 09:26 WIB

FGD Perlindungan & Pengelolaan Nilai Budaya Digelar Pemkab Langkat

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah AfandinSH di wakili Sekdakab Langkat Amril SSos MAP hadiri Focus Group Discusion (FGD) Pengelolaan Kebudayaan, Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, bertempat di Ruang Pola Bawah Kantor Bupati, Jum’at (7/06/2023).

Sekda Amril SSos MAP menyampaikan kabupaten Langkat banyak memiliki ragam kebudayaan dan adat istiadat lebih kurang terdapat 14 suku budaya yang mendiami bumi Langkat tercinta yang selama ini. Semuanya hidup berdampingan dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu serta perubahan perkembangan zaman.

“Dalam menyikapi hal tersebut harus kita sadari bahwa sebagian adat budaya bisa saja hilang terkikis oleh perubahan perkembangan zaman seperti modernisasi, globalisasi budaya asing serta pengaruh teknologi,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya, sebagai penerus bangsa sudah selayaknya melakukan upaya-upaya untuk menjaga nilai-nilai budaya yang salah satu upayanya adalah dengan penyusunan peraturan daerah kebudayaan di kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap kebudayaan di Langkat.

Salah satu dasar dari penyusunan peraturan daerah kebudayaan, terang Amril, tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Disebutkan bahwa negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya harap diadakannya FGD ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari unsur etnis yang ada di Kabupaten Langkat demi tersusunnya naskah akademik sebagai salah satu syarat dalam pembuatan peraturan daerah kebudayaan,” harapnya.

Turut Hadir Anggota DPRD Langkat/wakil Ketua BAPEMPERDA Asmalia SAg, Asisten Asisten Adm Ekbangsos H Sukhyar Mulyamin SSos MSi.,Tenaga ahli perencanaan penyusunan draf ranperda kebudayaan Dr Rita Margaretha Setianingsih MHum, Ir Sutiknar dan Taufiq Hifayat SPd MSi CPPS CEd, Kadis Parbud Hj Nur Elly Heriani Rambe MM, Kabiro Hukum Provinsi Sumatera Utara di wakili Yunan tanjung, Kadis Pariwisata Provinsi Sumatera utara di wakili Martina Syarikat dan Ketua 14 etnis yang ada di Langkat (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kemendagri Anugerahkan 2 Kategori Garda Nasional Bumi dan Bencana Award 2022 kepada Pemko Medan

Nusantara

KUHP Pidana Pencurian Psl 363 Dengan Pemberatan Jadi Pilihan Lembaga Adat Papua (LMA) Bersama Para Aktifis LSM Agar Pihak Bareskrim Juga Jurnalis/Wartawan Media Cyber Untuk Segera Bertindak dan Berikan Sanksi Penjara Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Pidana Pencurian Hasil Permupakatan Jahat

Nusantara

Penambangan Ilegal Di Sungai Melawi Di Baning Kota: Antara Hukum dan Kongkalikong”

Nusantara

22 Wali Kota Sudah Menyatakan Kesediaan Hadir, Raker Komwil I APEKSI Direncanakan Dibuka Ketua APEKSI Pusat Bima Arya

Nusantara

Kapolsek Silat Hilir IPDA EGIDIUS EGI, S.H. Bersama Tim Lakukan Sosialisasi dan Himbauan kepada Pekerja PETI di Sungai Kapuas Silat

Nusantara

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung Bersilaturrahmi ke Langkat

Nusantara

Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Gayo Lues Amankan ODGJ

Nusantara

NPCI Kabupaten Bekasi Siap Sukseskan Multi Even Peparda ke VI Jawabarat