Home / Kriminal

Senin, 1 Maret 2021 - 22:29 WIB

Sembunyikan Shabu di Balon Lampu, Pasutri Ini Diamankan Dit Narkoba Polda Sulbar

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Subdit 3 Dit Narkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan pasangan suami istri “HA” (28) dan “EN” (30) pengedar Narkotika jenis Shabu di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Menurut informasi dari Dir Narkoba Kombes Pol Alpen, Senin (01/03/21) kasus ini berhasil di ungkap setelah petugas personil Subdit 3 mendapatkan informasi masyarakat jika kedua pasutri ini kerap menjemput shabu di Kota Palu Provinsi Sulteng untuk diedarkan di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar.

Berbekal informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada Selasa (16/02/21) kedua pasutri ini berhasil diamankan di rumahnya di dusun Kasalai, desa Sarasa, Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu.

Modus yang digunakan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas adalah dengan menyembunyikan Shabu di dalam bola lampu yang kemudian disimpan dalam tas berwarna merah yang diletakkan di lemari piring.

“Pasutri ini sering menjemput shabu di Palu kemudian dibawa ke Pasangkayu untuk diedarkan dan modus yang digunakan adalah menyembunyi shabu ke dalam lampu kemudian ditaruh di dalam tas lalu disimpan di atas lemari piring,” urai Kombes Pol Alpen.

Dalam melakukan aksinya, pria “HA” sendiri yang menjual shabu, kemudian hasil penjualan diserahkan ke istrinya “EN”, terkadang juga “EN” sendiri yang melakukan penjualan ketika suaminya tidak di rumah.

Selain mengamankan Pasutri tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga shabu, 2 unit Handphone, uang tunai senilai 300.000 dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjemput shabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 Tahun penjara (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Supir Truck Maut Sebagai Tersangka

Hukum

Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Kriminal

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba

Kriminal

Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah Ditangkap

Kriminal

Terkesan Dibiarkan, Mafia Solar Bogor Bebas Bergerak, APH Kemana?