Home / Hukum

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:49 WIB

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Penulis: Eko Rihantoro

Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pembayaran Program Indonesia Pintar (PIP) SD Jejeran Bantul sempat tertunda, membuat para orang tua siswa resah, namun dengan pengawasan Tim Watch Relation of Corruption (WRC) provinsi DIY yang dikoordinir oleh K Herman Setiawan bersama bidang hukum Arfan Poretoka SH dan tim, akhirnya kemelut ini dapat diatasi.

WRC Korwil DIY memenuhi undangan pihak SD Negeri Jejeran, Ketongga, Wonokromo Pleret, Bantul, Senin (8/2/2021).

Dalam agenda penandatanganan kesepakatan bersama sebagai tanda berakhirnya proses pembayaran dana PIP, yang sempat terhambat karena adanya kesalahan administrasi.

Turut dihadiri Kepala SD Negeri Jejeran Supardiyana SPd, perwakilan guru, orangtua siswa, komite sekolah, WRC Korwil DIY dan LPI Tipikor.

Dikesempatan itu, Kepala Sekolah Supardiyana mengucapkan terima kasih atas keterlibatan WRC DIY dan LPI Tipikor turut mengawasi penyaluran dana PIP, hingga berujung pada pembayarannya.

Koordinator WRC DIY K Herman Setiawan menyampaikan WRC DIY berkomitmen menjalankan fungsi dan tugas Pengawasan Aset Negara dan pencegahan Korupsi dalam berbagai hal, yang menyangkut program Pemerintah.

Dengan selesainya pembayaran dana PIP ke Orang tua siswa, menurut K Herman Setiawan, apabila dikemudian hari masih menyisakan masalah maka dapat memberikan buktinya.

“Berikan buktinya, bahwa memang belum menerimanya. Maka WRC DIY siap membantu proses penyelesaiannya,” ujar K Herman Setiawan.

Hal serupa disampaikan Koordinator LPI Tipikor DIY Ari. Menurutnya, setiap permasalahan akan dapat diatasi apabila semua pihak berkompeten duduk bersama mencarikan solusinya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakapolres Halsel, Dua Kasat dan Lima Kapolsek Resmi Berganti

Daerah

Tiga Warga di Tapanuli Tengah – Sumut Dijadikan Tersangka Pengeroyokan, Dan Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga.

Hukum

Ormas Sahabat Nusantara Temukan Lelang Diduga Rekayasa Rugikan Nasabah Dan Negara Puluhan Miliar

Headline

SPBU di BODOK Sanggau Disinyalir Langgar Undang-Undang Migas, Owner SPBU Mencatut Nama Instansi!!

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Hukum

Zoom Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021

Headline

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Daerah

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.