Home / Hukum

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:49 WIB

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Penulis: Eko Rihantoro

Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pembayaran Program Indonesia Pintar (PIP) SD Jejeran Bantul sempat tertunda, membuat para orang tua siswa resah, namun dengan pengawasan Tim Watch Relation of Corruption (WRC) provinsi DIY yang dikoordinir oleh K Herman Setiawan bersama bidang hukum Arfan Poretoka SH dan tim, akhirnya kemelut ini dapat diatasi.

WRC Korwil DIY memenuhi undangan pihak SD Negeri Jejeran, Ketongga, Wonokromo Pleret, Bantul, Senin (8/2/2021).

Dalam agenda penandatanganan kesepakatan bersama sebagai tanda berakhirnya proses pembayaran dana PIP, yang sempat terhambat karena adanya kesalahan administrasi.

Turut dihadiri Kepala SD Negeri Jejeran Supardiyana SPd, perwakilan guru, orangtua siswa, komite sekolah, WRC Korwil DIY dan LPI Tipikor.

Dikesempatan itu, Kepala Sekolah Supardiyana mengucapkan terima kasih atas keterlibatan WRC DIY dan LPI Tipikor turut mengawasi penyaluran dana PIP, hingga berujung pada pembayarannya.

Koordinator WRC DIY K Herman Setiawan menyampaikan WRC DIY berkomitmen menjalankan fungsi dan tugas Pengawasan Aset Negara dan pencegahan Korupsi dalam berbagai hal, yang menyangkut program Pemerintah.

Dengan selesainya pembayaran dana PIP ke Orang tua siswa, menurut K Herman Setiawan, apabila dikemudian hari masih menyisakan masalah maka dapat memberikan buktinya.

“Berikan buktinya, bahwa memang belum menerimanya. Maka WRC DIY siap membantu proses penyelesaiannya,” ujar K Herman Setiawan.

Hal serupa disampaikan Koordinator LPI Tipikor DIY Ari. Menurutnya, setiap permasalahan akan dapat diatasi apabila semua pihak berkompeten duduk bersama mencarikan solusinya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Empat Personel Polisi Purwakarta Berprestasi Terima Penghargaan

Daerah

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Headline

Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti Mantan Kadis Kesehatan Tapteng

Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Hukum

Kapolsek Barus, IPTU Mulia riadi SH, ajak warga dan jamaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu

Hukum

Ketua Presidium FPII Tugaskan Arthur Noija SE.SH Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan