Home / Hukum

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:49 WIB

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Penulis: Eko Rihantoro

Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pembayaran Program Indonesia Pintar (PIP) SD Jejeran Bantul sempat tertunda, membuat para orang tua siswa resah, namun dengan pengawasan Tim Watch Relation of Corruption (WRC) provinsi DIY yang dikoordinir oleh K Herman Setiawan bersama bidang hukum Arfan Poretoka SH dan tim, akhirnya kemelut ini dapat diatasi.

WRC Korwil DIY memenuhi undangan pihak SD Negeri Jejeran, Ketongga, Wonokromo Pleret, Bantul, Senin (8/2/2021).

Dalam agenda penandatanganan kesepakatan bersama sebagai tanda berakhirnya proses pembayaran dana PIP, yang sempat terhambat karena adanya kesalahan administrasi.

Turut dihadiri Kepala SD Negeri Jejeran Supardiyana SPd, perwakilan guru, orangtua siswa, komite sekolah, WRC Korwil DIY dan LPI Tipikor.

Dikesempatan itu, Kepala Sekolah Supardiyana mengucapkan terima kasih atas keterlibatan WRC DIY dan LPI Tipikor turut mengawasi penyaluran dana PIP, hingga berujung pada pembayarannya.

Koordinator WRC DIY K Herman Setiawan menyampaikan WRC DIY berkomitmen menjalankan fungsi dan tugas Pengawasan Aset Negara dan pencegahan Korupsi dalam berbagai hal, yang menyangkut program Pemerintah.

Dengan selesainya pembayaran dana PIP ke Orang tua siswa, menurut K Herman Setiawan, apabila dikemudian hari masih menyisakan masalah maka dapat memberikan buktinya.

“Berikan buktinya, bahwa memang belum menerimanya. Maka WRC DIY siap membantu proses penyelesaiannya,” ujar K Herman Setiawan.

Hal serupa disampaikan Koordinator LPI Tipikor DIY Ari. Menurutnya, setiap permasalahan akan dapat diatasi apabila semua pihak berkompeten duduk bersama mencarikan solusinya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Daerah

Kuasa Hukum Fanny, Dampingi Kliennya Membuat Aduan Laporan Kepada Mantan Tunangannya di Polres Sintang.

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Hukum

Parlaungan: Akan Membantu Penyidik Untuk Menangkap Pelaku Dugaan Cabul, Dan Menjadi PH Keluarga Korban

Hukum

Empat Personel Polisi Purwakarta Berprestasi Terima Penghargaan

Hukum

Puluhan warga kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjar Baru Pinta Presiden RI batalkan PTSL

Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Headline

‎Praktik Prostitusi Berkedok Spa Marak di Kabupaten Bogor, Diduga Melibatkan Jaringan Terorganisir