Home / Nasional

Selasa, 30 April 2024 - 21:17 WIB

Sidang Lanjutan Nonlitigasi Antara PKN vs Kementan RI & KKP di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat di Skors Minggu Depan.

Jakarta, Peristiwaindonesia.com ~ Majelis Komisi Informasi Pusat men-Skors, Sidang lanjutan dilaksakan selasa Minggu depan.

Hal tersebut dikarenakan kesiapan berkas Pembuktian / alat bukti tidak dapat diberikan termohon kepada Majelis sebagai bahan evaluasi Pengambilan Keputusan.

Termohon Kementerian Pertanian RI dalam sidang mengutarakan, bahwa kelengkapan berkas yang dimintakan Pemohon PKN sangat banyak, butuh waktu dan penanganan khusus. Disamping itu juga, tidak dapat dimengerti untuk keperluan apa dokumen Informasi Publik tersebut digunakan oleh Pemohon.

Berkaitan hal alasan yang disampaikan  tersebut, Ketua Majelis tidak dapat menerima jawaban yang disampaikan termohon.

Kepada termohon dikatakan, bahwa Sidang ini bukanlah ruang argumentasi. Yang diperlukan adalah bukti sesuai regulasi yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengambilan keputusan.

Kemudian Ketua Majelis memerintahkan termohon agar sidang lanjutan pada Selasa Minggu depan melengkapi berkas Pembuktian sekaligus penyiapan kesimpulan termohon dalam menanggapi Permohonan yang disampaikan PKN.

KKP

Termohon Kementerian Kelautan dan Perikanan belum dapat melengkapi berkas Pembuktian / alat bukti yang menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Komisi Informasi Pusat dalam Pengambilan Keputusan.

Termohon KKP masih belum dapat memberikan dokumen lengkap pembuktian / alat bukti maupun  penjelasan yang dapat dijadikan bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, yang menjadi regulasi sebagai rujukan pengambilan keputusan.

Kepada termohon diperintahkan agar mempersiapkan dokumen pembuktian, sekaligus Kesimpulan jawaban termohon atas Permohonan PKN.

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat menekankan, agar pada sidang Selasa Minggu depan seluruh berkas Pembuktian harus sudah lengkap, tuturnya.

Kepada Pemohon PKN juga dimintakan agar keseluruhan berkas Legal Standing dilengkapi. Sehingga setelah selesai sidang Selasa Minggu depan, Majelis sudah dapat mengambil Keputusan pada sidang Selasa Minggu berikutnya. kemudian Majelis Mengetuk Palu, tanda sidang di Skors. ( Red ).

Share :

Baca Juga

Nasional

Marak Pencabulan Anak Dibawah Umur, ASPPA Buka Posko Pengaduan Korban

Nasional

Panglima TNI Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Nasional

CPNS 2021 Akan Dibuka Lebih Banyak dari Tahun Lalu

Nasional

Perpres No 82 Tahun 2020 Solusi Antisipasi Masalah Multidimensional Akibat Covid-19

Nasional

Blusukan Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko Cepat Tanggap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Headline

SAPMA Kick off Program SAPMA Mengajar di Perbatasan Negara

Nasional

Jelang May Day, Polres Tulung Agung Serukan Himbauan Kamtibmas Tetap Kondusif.

Nasional

Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law