Home / Nasional

Selasa, 30 April 2024 - 21:17 WIB

Sidang Lanjutan Nonlitigasi Antara PKN vs Kementan RI & KKP di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat di Skors Minggu Depan.

Jakarta, Peristiwaindonesia.com ~ Majelis Komisi Informasi Pusat men-Skors, Sidang lanjutan dilaksakan selasa Minggu depan.

Hal tersebut dikarenakan kesiapan berkas Pembuktian / alat bukti tidak dapat diberikan termohon kepada Majelis sebagai bahan evaluasi Pengambilan Keputusan.

Termohon Kementerian Pertanian RI dalam sidang mengutarakan, bahwa kelengkapan berkas yang dimintakan Pemohon PKN sangat banyak, butuh waktu dan penanganan khusus. Disamping itu juga, tidak dapat dimengerti untuk keperluan apa dokumen Informasi Publik tersebut digunakan oleh Pemohon.

Berkaitan hal alasan yang disampaikan  tersebut, Ketua Majelis tidak dapat menerima jawaban yang disampaikan termohon.

Kepada termohon dikatakan, bahwa Sidang ini bukanlah ruang argumentasi. Yang diperlukan adalah bukti sesuai regulasi yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengambilan keputusan.

Kemudian Ketua Majelis memerintahkan termohon agar sidang lanjutan pada Selasa Minggu depan melengkapi berkas Pembuktian sekaligus penyiapan kesimpulan termohon dalam menanggapi Permohonan yang disampaikan PKN.

KKP

Termohon Kementerian Kelautan dan Perikanan belum dapat melengkapi berkas Pembuktian / alat bukti yang menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Komisi Informasi Pusat dalam Pengambilan Keputusan.

Termohon KKP masih belum dapat memberikan dokumen lengkap pembuktian / alat bukti maupun  penjelasan yang dapat dijadikan bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, yang menjadi regulasi sebagai rujukan pengambilan keputusan.

Kepada termohon diperintahkan agar mempersiapkan dokumen pembuktian, sekaligus Kesimpulan jawaban termohon atas Permohonan PKN.

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat menekankan, agar pada sidang Selasa Minggu depan seluruh berkas Pembuktian harus sudah lengkap, tuturnya.

Kepada Pemohon PKN juga dimintakan agar keseluruhan berkas Legal Standing dilengkapi. Sehingga setelah selesai sidang Selasa Minggu depan, Majelis sudah dapat mengambil Keputusan pada sidang Selasa Minggu berikutnya. kemudian Majelis Mengetuk Palu, tanda sidang di Skors. ( Red ).

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Diduga Tanpa PBG, Resto Gacoan Dapat Berdiri Bebas di Duren Sawit

Nasional

Mensesneg Pratikno Tepis Isu 18 Menteri Di Reshuffle

Nasional

Angin Puting Beliung Porak Porandakan Rumah Warga

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Hukum

Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI Keberatan Memberikan Dokumen Yang Dimohonkan PKN

Nasional

Jusuf Kalla ( JK ) Dukung Dukung Presiden Terpilih Prabowo – Gibran.

Nasional

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74. Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Nasional

Ketua Dewan Syuro DPP Partai Ummat, Prof. H. M. Amien Rais, MA. Bersama Ribuan Kadernya Lakukan Tasyukuran di Asrama Haji Pondokgede