Home / Nasional

Senin, 1 Februari 2021 - 23:35 WIB

Dukung Langkah Kapolri, Sejumlah Tokoh Dirikan Ormas Pengamanan Rakyat Swakarsa Persuasif

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan satuan Pengamanan (Pam) swakarsa mendapat respon dan dukungan penuh sejumlah aktivis dan Tokoh Masyarakat.

“Kita harus mendukung kebijakan Polri soal pengamanan swakarsa sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU Kepolisian. Pam Swakarsa tujuannya untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menuju masyarakat yang demokratis dan kuat,” kata Ketua Umum Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) H Albiner Sitompul, Senin (1/2/2021) di Jakarta.

Menurutnya, Pam Swakarsa jangan disalah artikan seperti peristiwa pada tahun 1998, karena dalam mewujudkan kamtibmas, metode yang dilakukan dapat melalui Pendekatan Keamanan (Security Approach) dan Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity Approach).

“Soal pengamanan swakarsa tidaklah semata dimaknai berarti mempolisikan warga. Tetapi lebih pada aspek keterbukaan pada partisipasi masyarakat untuk membantu polisi dalam hal melakukan pengamanan tanpa mereka sendiri harus menjadi organ formal keamanan, apalagi memiliki hubungan struktural dengan kepolisian,” jelas mantan Karo Pers di Istana Negara ini.

Dikatakannya, Pam Swakarsa nantinya akan bisa merespons setiap permasalahan dengan cepat melalui kerja sama dan peran aktif dari satuan-satuan sadar kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.

Artinya, kata Albiner, diharapkan peran aktif partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan dan menjaga agar tidak terjadi peristiwa-peristiwa atau masalah-masalah yang akan menganggu kamtibmas.

Sementara itu, CEO Holding Company Tubagus Jaya Mahakarya (TJM) H Tb Masduki mengakui bahwa imej masyarakat terhadap Pam Swakarsa seperti peristiwa tahun1998 harus dapat dirubah dengan pendekatan yang humanis.

“Pengamanan Rakyat Swakarsa Persuasif ini nantinya dapat menjadi tangan pemerintah dalam mewujudkan kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

Sementara mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Carles Simaremare menyampaikan ormas yang dibentuk ini nantinya dapat menjadi harapan bagi Polri sebagai mitra dalam mewujudkan kamtibmas.

Apalagi saat ini Polri telah membuat aturan mengenai Pam Swakarsa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.

Dalam Perpol tersebut, Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling) dan yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.

Dalam pelaksanaannya, Pam Swakarsa akan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi sehingga dapat direspons dengan cepat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Praktisi Hukum Sudiarto, Tokoh Masyarakat Ir Dirwan Razak, Aktivis Buruh Abednego Panjaitan, Aktivis 98 Oloan CP Simatupang, Ketum Organ relawan Jokowi Susan Himawan, dr Junedi Antonius MAnt, Yupitra Rizal dan R Ferdinand  (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

HUT PJS Ke-2 Akan Diselenggarakan Pada 12 – 14 Mei 2024 Mendatang di Jakarta.

Nasional

HARDIKNAS, Sejarah Dan Thema.

Nasional

Inilah Aturan Penggunaan Kendaraan Dalam PSBB Ketat DKI Jakarta

Nasional

OPINI

Nasional

PANDANGAN KEBANGSAAN AULIA RAHMAN PATUT DIAPRESIASI

Nasional

KPU Tetapkan Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih

Nasional

Inspektur DKI Jakarta Didesak Periksa Kepala UP PKB Kedaung Angke Christianto.

Nasional

Polisi Ambil Keterangan Saksi Kasus Penghinaan Profesi Wartawan