Penulis: James Tuju
Minahasa, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pandemi Covid-19 tidak menghambat siswa untuk tetap berprestasi dalam pendidikan, hal ini ditekankan SMKN 1 Sonder Kabupaten Minahasa.
Keputusan musyawarah bersama ini ditetapkan di kantor cabang dinas Pendidikan Minahasa-Tomohon.
Penerapan pola ujian mata pelajaran induk di sekolah dilaksanakan dengan mekanisme mirip ujian Nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMKN 1 Sonder Drs Freddi Saerang MPd, Senin (8/3/2021).
Dikatakannya, kegiatan ujian sekolah saat ini mengacu kepada Juknis Kadis Dikda Sulut Dr Grace Lusye Punuh MKes yang diimplementasikan melalui kegiatan ujian semester sesuai kalender pembelaran di sekolah.
Tujuannya untuk meningkatkan integritas pendidikan serta optimalisasi didikan sekolah dalam mendukung Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).
Lanjutnya, sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran luar jaringan (Luring) di masa Covid-19, pihak sekolah SMKN 1 Sonder telah membuat persetujuan bersama orang tua siswa tentang prinsip pelaksanaan protokol kesehatan dalam proses kegiatan belajar tatap muka luar jaringan (luring) maupun ujian semester secara tertulis.
Pada kegiatan tatap muka ini dilaksanakan pembagian peserta dalam dua sesi per kelas, dengan jarak dan pengawasan guru yang ketat.
Selain itu, para peserta juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak serta mengutamakan kesehatan dan kebersihan dalam melaksanakan ujian semester sekolah (*)