Home / Ekonomi / Kesehatan

Jumat, 5 Februari 2021 - 09:30 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Sabtu dan Minggu Gubernur Jateng Instruksikan Masyarakat Tinggal di Rumah

Penulis: Berthy Marthyn

Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dijadwalkan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Tengah akan menutup seluruh kegiatan masyarakat untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Keputusan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Akan tetapi, kebijakan ini membuat sebahagian besar pedagang pasar bingung dan resah. Pantauan Awak Media, Jumat (5/02/2021), beberapa daerah tidak memberlakukan penutupan dan pemberhentian kegiatan masyarakat, khususnya mengenai kegiatan ekonomi yang menjadi tulang punggung perputaran ekonomi rakyat kecil yaitu pasar rakyat atau pasar tradisional, seperti di Solo dan Salatiga.

Menurut data dan informasi yang diperoleh Awak Media ini, Pemerintah kota Salatiga hanya menutup kegiatan masyarakat seperti toko, mall, pusat keramaian, tempat wisata, pusat hiburan, tempat kegiatan keagamaan dan acara pernikahan.

Sementara pasar tradisional sebagai tempat kegiatan ekonomi tetap dibuka. Ini akan tetap dibuka karena perekonomian masyarakat kecil harus tetap berjalan dan masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan sehari-hari di rumah (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yogyakarta Kehilangan Wisatawan Milenial Di Masa Pandemi

Suara Buruh

SBSI 1992 Sumut Minta Ketua DPR RI Hormati Aspirasi Buruh

Daerah

Peduli Korban Gempa Bumi Cianjur, PT Simone Acc Wanaherang Salurkan Bantuan

Daerah

Pekerja Pergi Tanpa Pamit. Pekerjaan Proyek Kamar Mandi di Sejumlah SD Kecamatan Bandar Huluan Terhenti

Daerah

Pemetaan Konflik Sosial, Deteksi Dini Jaga Toleransi Antar Masyarakat di Tegalrejo

Daerah

Polresta Sibolga Ajarkan Tertib Lalulintas Bagi Anak Usia Dini

Daerah

Tujuan Sejumlah Lembaga Audiensi ke Plt Bupati Langkat, Berikut Paparannya

Daerah

Bupati Aceh Barat Bersilahturrahmi Dengan Ulama