Home / Ekonomi / Kesehatan

Jumat, 5 Februari 2021 - 09:30 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Sabtu dan Minggu Gubernur Jateng Instruksikan Masyarakat Tinggal di Rumah

Penulis: Berthy Marthyn

Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dijadwalkan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Tengah akan menutup seluruh kegiatan masyarakat untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Keputusan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Akan tetapi, kebijakan ini membuat sebahagian besar pedagang pasar bingung dan resah. Pantauan Awak Media, Jumat (5/02/2021), beberapa daerah tidak memberlakukan penutupan dan pemberhentian kegiatan masyarakat, khususnya mengenai kegiatan ekonomi yang menjadi tulang punggung perputaran ekonomi rakyat kecil yaitu pasar rakyat atau pasar tradisional, seperti di Solo dan Salatiga.

Menurut data dan informasi yang diperoleh Awak Media ini, Pemerintah kota Salatiga hanya menutup kegiatan masyarakat seperti toko, mall, pusat keramaian, tempat wisata, pusat hiburan, tempat kegiatan keagamaan dan acara pernikahan.

Sementara pasar tradisional sebagai tempat kegiatan ekonomi tetap dibuka. Ini akan tetap dibuka karena perekonomian masyarakat kecil harus tetap berjalan dan masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan sehari-hari di rumah (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemetaan Konflik Sosial, Deteksi Dini Jaga Toleransi Antar Masyarakat di Tegalrejo

Daerah

Nanang Ermanto Minta Pejabat Eselon IV Tingkatkan Kinerja Dan Rubah Pola Pikir

Kesehatan

Pembangunan RSUD Provinsi Sulut Megah, Menkes Kagum

Daerah

Londing Ram Diduga Penadah Buah Sawit Curian Dari Perkebunan PT.PMS Silat Hilir Kapuas

Daerah

Proyek Betonisasi di Sukamulya Diduga Menyimpang, Warga Protes Tak Dilibatkan !!

Daerah

PT. MIR Diduga Abaikan UU K3

Kesehatan

Danramil 1509-05/Kayoa Bersama Forkopimcam Ikuti Pencanangan Dan Vaksinasi Covid-19

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan