Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) melakukan unjuk rasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/11/2023).
Koordinator aksi Bustamin Arifin Rambe, koordinator lapangan Roqiqo Paco Negara dan Ketua Rizky Dhani Munthe.
Dalam orasinya AMPERA menemukan adanya permasalahan yang ada di batang tubuh Dinas PUPR Langkat yang diantaranya.
1. Adanya dugaan pelaksanaan proyek pengaspalan jalan dengan Hotmix Dusun 13 menuju Dusun 11 dan 12 Desa Tanjung jati Kecamatan Binjai dengan nilai HPS paket Rp. 598.783.000 yang diduga sudah dikerjakan oleh salah satu kontraktor, semenara tender belum ada keputusan pemenang tender, kami menduga tiap judul pekerjaan proyek yang ada di batang tubuh dinas PURP langkat sudah ada dan mempersiapkan perusahaan yang akan dimenangkan.
2. Terjadinya kericuhan antar kontraktor atas dugaan bagi-bagi proyek di dinas PUPR Langkat.
3. Dinas PUPR mempunyai kinerja melaksanakan urusan pemerintah yang terjadi wewenang daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum penataan ruang dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat nomor 20 tahun 2017, tetapi saat ini yang terjadi hanyalah kericuhan sesama kontraktor yang beritanya sudah beredar dan membuat pemerintah kabupaten Langkat hanya di pandang sebelah mata oleh masyarakat atas kinerja yang bobrok.
4. Adanya dugaan kepala dinas PUPR Langkat menerima Fee Proyek dari tiap pengerjaan yang dilakukan.
5. Maka dari itu, kami aliansi mahasiswa peduli rakyat menganggap penting dan perlu untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum polres Langkat dan kejari langkat untuk sesegera mungkin menindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang ada di batang tubuh dinas PUPR kabupaten Langkat yang diduga sudah menyalahgunakan jabatan/wewenang dan aturan yang ada.
Namun anehnya tidak ada satupun perwakilan dari dinas PUPR Langkat yang menerima aspirasi AMPERA dan koordinator aksi berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar lagi untuk menyoroti kinerja Dinas PUPR Langkat yang dinilai melakukan menyalahgunakan jabatan/wewenang yang ada dan dilanjutkan massa AMPERA langsung membubarkan diri dengan aman dan tertib yang di kawal pihak kepolisian (*)