Home / Nusantara

Senin, 30 Januari 2023 - 17:46 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Bansos DKI Trilyunan, David Ketua umum ormas kedaerahan Betawi bangkit Angkat Bicara

JAKARTA – PERISTIWAINDONESIA.com

Penulis : Paulus Witomo

Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Fitria Rahadiani ketika dikonfirmasi tim media ini mengatakan sudah berkomunikasi dengan Perumda Pasar Jaya dan beras yang rusak tertimbun tersebut ialah berupa beras sisa.

“Detailnya sisa stok beras tersebut ialah sisa stok dari usaha retail perusahaan”

Ditempat terpisah tak luput dari jejak para narasumber untuk pengungkapan beras bansos saat diminta keterangannya Kepala Dinas Sosial DkI Jakarta Ibu Premi Lasari mengatakan bahwa kontrak dengan Pasar Jaya selaku BUMD DKI yang mengelola sembako selesai pada akhir 2020, jadi silahkan saja publik menunggu milik siapa gerangan beras yang rusak di gudang itu.

Ketika ditanya seputar beras bansos yang isunya menjadi kasus di KPK akhirnya dirinya mengatakan bahwa pertanggung jawaban atas beras bansos pandemi COVID-19 sudah rampung dan sudah ada penjelasann ke KPK terkait hal itu.

Hasilnya, tidak ada masalah. Juga ada statement dari Ketua Komisi B, DPRD DKI Jakarta, Ismail yang mengatakan dia akan melakukan pemanggilan terhadap BUMD Pasar Jaya, ujarnya.

Menanggapi hal itu David Darmawan Ketua Forum Pengusaha Betawi Bersatu saat dimintai tanggapannya seputar beras pengelolaan PD Pasar Jaya itu mengatakan, coba kita fashblack lagi kebelakang dan contohnya ada salah satu kasus, atau isu yang mulanya sebagai whistle blower dimana dalam kutipan sosmed (jejaring sosial’red) ada dugaan korupsi bansos senilai Rp 2,85 triliun. Berupa penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan dalam gudang sewaan di Pulogadung.

Diterangkannya sebetulnya total anggarannya adalah 3,65 triliun dimana khusus untuk Pengelolaan PD Pasar Jaya Adalah 2,85 triliun nah itu jelas porsi terbesar yang di kelola PD Pasar jaya sebagai Rekanan Dinas Sosial DKI Jakarta, sisanya ialah dikelola oleh PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi dari total 3,65 triliun. Jelasnya.

Lanjut dikatalannya secara tegas dari penglihatan kita kondisi timbunan berkarung-karung beras di gudang rusak, dan beras itu seharusnya disalurkan kepada warga DKI pada 2020-2021 yang terdampak pandemi Covid-19.

Nah melihat fenomena itu, tentunya ada ketidak adilan yang merta diduga dilakukan para oknum penyelenggara di PD.Pasar Jaya Jumlahnya sangat besar jelas ini kita menduga ada permainan antara para pejabat Pemprov dan BUMD serta pihak lainnya

“Kita sebagai orang asli sini, tuan rumah yang terkenal dengan watak kejujuran, dan tradisi adat keislaman harus melawan hal-hal demikian, tirani zalim yang super menyengsarakan rakyat dan kita harus ada reaksi, beraksi. Kalau perlu turun ke jalan”

David Darmawan yang juga di daulat sebagai Panglima Laskar Suku Betawi tak segan juga akan mengawal hal yang sangat menyedihkan itu, menurutnya

“Saya jika ada yang salah dan memang saya salah, tak malu untuk belajar dan minta maaf sekarang juga, tetapi jika ini hal benar, menyakiti rakyat banyak dan mencederai rasa keadilan ya harus dilawan”

Korupsi yang merugikan negara jelas mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.

Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Secara tegas dikatakannya “Hukuman mati sangat perlu untuk membuat efek jera dan mengembalikan kepercayaan dan stigma hukum yang berkeadilan kepada terutama masyarakat menengah ke bawah”

Sembarai bertanya dia mengtakan kasus dugaan korupsi bansos itu lalu sampai mana berproses dan apakah kasus dua-tiga tahun ini akan menguap? apakah Komisi 3 sudah memanggil PD Pasar Jaya dan yang terkait?

Juga KPK, BPKP apakah terus akan menyelidiki atau berhenti karena suatu hal?

Bukankah di pusat, domain Kementerian Sosial juga sudah bisa membuat jera dan mengungkap aktor utama, sang Menteri Sosial terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar dan sudah jelas kalo dia kemudian dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus lalu dan anak buahnya juga tak luput seperti Kabiro Kemensos dan lain lain turut terperiksa. Cetusnya

Sebelum menutup wawancara dengan awak media David berpesan, kita sebagai masyarakat biasa perlu kejelasan dan saya kira unek-unek pendapat pribadi dan kebetulan saya yang banyak diamanahi saudara-saudara Betawi memegang beberapa jabatan berdomain Betawi ini juga berhak untuk mereview kasus ini kembali dan saya siap untuk komunikasi, dapat pencerahan atau hal apa itu untuk kasus-kasus, atau isu utama menyangkut keadilan, kesejahteraan dan problematika sosial yang tak kunjung selesai di masyarakat Jakarta. Tutupnya (Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

DPP LSM BERKORDINASI : Keperihatinan Bersama Untuk Kelanjutan Generasi Penerus Anak Bangsa Yang Terkesan Terancam Perkembangannya Oleh Gerakan Masif dan Tersetrukturnya PPDB Kota Bekasi

Nusantara

Ketua PKK Langkat Hadiri Gemarikan, Ini Pesannya

Kesehatan

Kanonang Satu Menuju Desa Tangguh Covid-19 di Propinsi Sulawesi Utara

Nusantara

Gelar Rakor, Badan Relawan Prabowo (BRP) Serukan Pendukung Prabowo Tidak Terpancing Narasi Negatif Pemilu

Nusantara

Ormas FKI-1 Nias Selatan Buka Posko Pengaduan Korban GTTD dan PTTD

Nusantara

Kontraktor CV. Aie Bareh Abaikan UU Tenaga Kerja Tidak Memakai K3

Nusantara

Bupati Dolly Tegaskan ‘Day by Day’ Untuk Targetkan Penurunan Angka Stunting di Tapsel

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan PC PMII Periode 2024-2029