Medan – | peristiwaindonesia.com
Dugaan penjualan aset negara bongkaran Jembatan Besi penghubung antara Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, kepala UPT Jalan dan Jembatan Medan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Amril Boy membantah hal tersebut.
Dalam keterangannya Amril menyampaikan bahwa tuduhan yang disampaikan tidak benar.
“Gak betul itu bang, Besi mana yang saya jual” Ujarnya kepada wartawan di ruangan kerja yang didampingi kerabat dekatnya.
Ia juga menanyakan terkait informasi tersebut dari Arif yang tidak di ketahui wartawan siapa yang dimaksud.
“Abang dapat informasi dari Arif ya”, jelasnya.
Namun saat ditanya Arif mana yang dimaksud, Kepala UPT pun tidak mengenalnya, dengan memberi jawaban bahwa dia tahu nama tersebut dari pegawai yang ada di kantor.
” Kalau saya gak kenal, orang-orang sini (pegawai) yang bilang” Tambahnya kepada wartawan.
Amril juga meminta keterangan lebih detil terkait jenis Besi apa yang diduga dijualnya.
” Besi yang mana saya jual, kan abang juga tahukan” Sembari menanyakan kepada wartawan Besi jenis apa dan berapa banyak jumlahnya.
Dalam keterangannya Amril juga menyampaikan bahwa seluruh bahan besi bekas Jembatan itu ada di kantor.
Terkait pekerjaan perbaikan Jembatan titi Besi yang di kerjakan oleh dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara melalui UPT Medan Deli Serdang, Amril mengakui tidak setiap saat dia ada di sana.
“Untuk pekerjaan itu kan gak mungkin saya selalu ada di lapangan, ada pengawas kok” Tambahnya.
Namun dalam pertemuan tersebut, Amril tidak didampingi pengawas kerja lapangan, maupun data terkait.
Selain itu, ia juga membantah terkait dugaan pemotongan gaji para pekerja, bahwa setiap gaji yang dibayar itu langsung di transfer ke rekening bukan secara cash kontan.
“Setiap gaji yang di bayar semuanya itu di transfer bang, gimana saya memotongnya” Ujarnya menjelaskan. (Ard)