Home / Daerah / Headline / Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 21:37 WIB

Terkait Pungutan di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, LSM Berkoordinasi Surati Ombudsman.

Padang Sidempuan,PERISTIWAINDONESIA.COM

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Kardan Nasution telah menyalah gunakan wewenangnya dengan memberikan perintah kepada security untuk mengutip uang parkir dari setiap siswa yang menggunakan sepada motor ke sekolah.

Tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut mendapat tanggapan keras dari LSM Berkoordinasi.

Koordinator wilayah Sumatera Utara Samsir Pasaribu yang dimintai tanggapannya mengaku jika tindakan yang dilakukan oknum kepala SMA 3 Padang Sidempuan sudah tidak dapat ditolerir. ” Ini sudah sangat keterlaluan, dan harus diberi tindakan tegas” Ujar Samsir, saat ditemui awak media di ruang kantor DPRD kota Padang Sidempuan, Rabu (18/9).

Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut pihaknya akan menyurati Ombudsman provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan rekomendasi pada Gebernur Sumut guna mencopot Kardan Nasution selalu kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan.

Lebih lanjut dikatakannya, jika saat ini LSM Berkoordinasi masih mendalami data penggunaan dana Bantuan operasional Sekolah di sekolah tersebut, jika nanti ada dugaan penyimpangan akan segera kita buatkan aduan ke pihak yang berwajib.

” Semua data sudah sama kita, tinggal kita uji saja dengan kenyataan dilapangan” Jelasnya.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara . Abdul Haris Lubis. MSi yang di mintai tanggapannya melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA M. Basyir Hasibuan masih menyarankan agar konfirmasinya melalui Kepala Cabang Dinas yang di Padang Sidempuan saja, tulis nya, membalas chat whatsapp awak media.

Hingga saat berita ketiga ini diterbitkan kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Kardan Nasution masih enggan menanggapi nya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Winarni Monev Konvergensi Stunting Melalui Program Swasembada Gizi di Natar

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?

Headline

Sidang Permohonan Eksekusi PKN di PTUN Atas Putusan Komisi Informasi Pusat, Gagal di Putus, Berkas Kemendikristek Tidak Siap.

Headline

Inilah Data Sementara Korban Banjir dan Tanah Longsor Kabupaten Dalam Aceh Timur

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy terima Paritrana Award 2024

Daerah

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy melakukan Sidak di Kantor Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai

Headline

Depalindo: “GM TPK Belawan Bohong, Open Stack Hingga Closing Time Untuk Ekspor Tidak Benar 72 Jam”

Headline

Lahan Tak Diganti Rugi, Warga Siborongborong Akan Gugat Pemkab Taput ke Pengadilan Negeri Tarutung