Home / Daerah / Headline / Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 21:37 WIB

Terkait Pungutan di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, LSM Berkoordinasi Surati Ombudsman.

Padang Sidempuan,PERISTIWAINDONESIA.COM

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Kardan Nasution telah menyalah gunakan wewenangnya dengan memberikan perintah kepada security untuk mengutip uang parkir dari setiap siswa yang menggunakan sepada motor ke sekolah.

Tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut mendapat tanggapan keras dari LSM Berkoordinasi.

Koordinator wilayah Sumatera Utara Samsir Pasaribu yang dimintai tanggapannya mengaku jika tindakan yang dilakukan oknum kepala SMA 3 Padang Sidempuan sudah tidak dapat ditolerir. ” Ini sudah sangat keterlaluan, dan harus diberi tindakan tegas” Ujar Samsir, saat ditemui awak media di ruang kantor DPRD kota Padang Sidempuan, Rabu (18/9).

Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut pihaknya akan menyurati Ombudsman provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan rekomendasi pada Gebernur Sumut guna mencopot Kardan Nasution selalu kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan.

Lebih lanjut dikatakannya, jika saat ini LSM Berkoordinasi masih mendalami data penggunaan dana Bantuan operasional Sekolah di sekolah tersebut, jika nanti ada dugaan penyimpangan akan segera kita buatkan aduan ke pihak yang berwajib.

” Semua data sudah sama kita, tinggal kita uji saja dengan kenyataan dilapangan” Jelasnya.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara . Abdul Haris Lubis. MSi yang di mintai tanggapannya melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA M. Basyir Hasibuan masih menyarankan agar konfirmasinya melalui Kepala Cabang Dinas yang di Padang Sidempuan saja, tulis nya, membalas chat whatsapp awak media.

Hingga saat berita ketiga ini diterbitkan kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Kardan Nasution masih enggan menanggapi nya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis PMD Tapanuli Tengah Sumatera Utara Diminta Pertanggungjawaban Penggunaan ADD / DD

Headline

Melanggar Aturan, KPU Lamsel Kenakan Sanksi Pelarangan Kampanye Selama 3 Hari Kepada Paslon Nomor Urut Dua Dan Tiga

Daerah

Wakil Walikota Bitung: Siap Dukung Pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di Kota Bitung

Daerah

Hasil Rapat Pleno KPU, Pj. Bupati Tapteng Sarankan Tempuh Jalur Hukum.

Hukum

Hendak Konfirmasi Toko Tramadol, Dua Wartawan Diintimidasi Oknum Warga

Daerah

Polres Tapteng Apresiasi Kegiatan Sosial PJS Sibolga-Tapteng

Hukum

Ketua Presidium FPII Tugaskan Arthur Noija SE.SH Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Daerah

Masyarakat Sibolga Tagih Janji Sayembara dari Ketua DPD Partai Nasdem dan Jurkam nya Bakhtiar Ahmad Sibarani.