Home / Hukum

Rabu, 30 Desember 2020 - 14:48 WIB

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah 4.959 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS  termasuk, 39 orang CPNS di Lapas Kelas II A Pematang Siantar turut juga ambil bagian dalam kegiatan itu.

Kalapas Rudi F Sianturi Amd IP SH memimpin penyerahan SK CPNS sebanyak 39 orang yang lolos seleksi TA 2019, Selasa (29/12/2020) di Aula Pengayoman, Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Kegiatan itu berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan penyerahan SK CPNS dilakukan secara simbolis, sembari mendengar arahan dan pesan Menteri Kemenkumham RI Yasona H Laoli kepada seluruh CPNS yang lulus seleksi.

Dalam amanatnya, Menkumham berpesan kepada para CPNS TA 2019, bahwa sebagai tunas pengayoman dan abdi negara harus memiliki 3 hal, yaitu kecerdasan, power/energi besar dan integritas.

Kalapas Rudi F Sianturi menambahkan seluruh tunas pengayoman harus mampu memberikan kontribusi besar dengan memiliki tiga kemampuan seperti disebutkan oleh Menteri Kemenkumham.

“Jika tidak memiliki ketiga hal tersebut, maka akan menjadi penyumbang energi negatif yang menimbulkan ‘daya rusak’ besar bagi organisasi,” terang Kalapas.

Selain itu, Kalapas juga menekankan agar masing-masing peserta seleksi dan telah dinyatakan lulus, tentunya saat ini telah menyandang status CPNS Kemenkumham dan akan menerima penempatan tugasnya di Unit Lapas kelas II A Pematang Siantar.

“Kita semua yang hadir disini diharapkan mampu menjadi counter berita negatif dan tidak ikut menyebarkan hoaks di masyarakat dan untuk menjadi abdi bangsa yang loyal kepada negara,” ujarnya.

Kalapas Rudi F Sianturi menegaskan kepada ke-39 orang CPNS yang akan ditempatkan pada unit pelaksana tugas masing-masing agar tidak terlibat Narkoba.

“Penempatan tugas pada tanggal 4 Januari 2021, diharapkan jadilah contoh yang baik dan profesional serta motivasi diri untuk menjadi seorang anak yang mampu menjaga kehormatan dan kebanggaan kedua orang tua kita,” sebut Rudi F Sianturi (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejati Sulbar Kembali Berhasil Bekuk DPO Narkoba

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Daerah

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Hukum

Ikuti Rapat Besar Pemberantasan Korupsi, Ini Harapan Afandin kepada KPK

Hukum

Pelaku Ingkar Janji, Pelapor Rosa Nurmalasari Kembalikan Titipan Uang Ke Polsek Jati Asih

Hukum

Polisi Terbitkan SP2HP, Korban Minta Para Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

Headline

Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Sukaresmi Kab. Bogor Atas Laporan Masyarakat