Sekadau, Kalimantan Barat,PERISTOWAINDONESIA.COM
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pelanjau, Desa Entabuk (Sungai Kubu), Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, dinyatakan tidak benar oleh warga setempat.
Kabar yang beredar melalui surat anonim yang dikirimkan ke Polda Kalbar beberapa waktu lalu oleh pihak tertentu dinyatakan sebagai hoaks.
Saat dilakukan penelusuran langsung oleh awak media di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, terbukti bahwa tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Memang beberapa hari yang lalu, ada informasi tentang surat kaleng yang dikirim ke Polda Kalbar oleh seseorang, menyebutkan adanya aktivitas PETI di sini. Tapi itu tidak benar,” ujar seorang warga pada Selasa (17/9/2024).
Warga juga menegaskan bahwa sejak imbauan dari Polres Sekadau, tidak ada lagi kegiatan PETI di wilayah tersebut.
Mereka pun mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah ini bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang terdampak oleh penutupan aktivitas PETI.
Dengan demikian, masyarakat dapat beralih ke mata pencaharian yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan.
Dukungan dan bimbingan dari pemerintah diharapkan dapat membantu para penambang emas ilegal menemukan peluang baru yang membawa kesejahteraan bagi diri mereka dan keluarga mereka.
Tim/Red