• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, September 13, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Truk Bermuatan Kayu Olahan Dengan Dokumen Terbang Kembali Ditemukan Di Sintang Balai Gakkum LHK Dan Polda Kalbar Diminta Bertindak

MTPM 01 by MTPM 01
16 April 2024
in Nusantara
0
Truk Bermuatan Kayu Olahan Dengan Dokumen Terbang Kembali Ditemukan Di Sintang Balai Gakkum LHK Dan Polda Kalbar Diminta Bertindak
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang, Kalbar -PERISTIWAINDONESIA.COM

Sebuah truk dengan nopol KB.8725.FB yang membawa muatan kayu durian campuran kayu olahan kelas dua ditemukan di sebuah warung di Ransi, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Senin (15/4/2024) siang.

Dengan maraknya temuan truk bermuatan kayu olahan gunakan dokumen terbang di wilayah perhuluan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan Polda Kalbar harus segera bertindak tegas dan lakukan investigasi mendalam.

Menurut keterangan sopir truk, Marimin, kayu olahan tersebut diangkut dari Kabupaten Kapuas Hulu dan akan diantar ke Ambawang, Pontianak.

Marimin mengatakan bahwa kayu tersebut diurus oleh Pak Mus di lokasi pengangkutan.

“Dari sungai seberang kawedar kampung lunsara dan nama yang ngurus di lokasi Pak Mus,” ujar Marimin kepada awak media ini.

Lanjutnya kayu ini diantar ke ambawang (Rudi) dan kalau ada apa “di jalan yang mengurus yanto siaga,

Supir pak marimin mengatakan ongkos amprah truk 4.000.000.

“Kami berani mengangkut karena bisa dijamin aman di jalan,” ujar Marimin kepada awak media.

Terdapat ketidakcocokan antara muatan kayu yang dibawa dengan dokumen yang tertera.

Kayu yang dibawa adalah kayu balok campur, sementara dokumennya mencantumkan kayu durian.

Lantas awak media langsung melaporkan adanya temuan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sintang, IPTU Wendi Sulistiono, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.

“Ok akan di tindak lanjuti,” ujar Wendi kepada awak media saat melakukan konfirmasi via WhatsApp pada Senin (15/4) siang.

Peristiwa ini seharusnya menjadi perhatian para pihak terkait, seperti Balai Gakkum KLHK wilayah Pontianak dan Polda Kalbar, untuk segera melakukan pengusutan terkait maraknya peredaran kayu ilegal dengan dokumen terbang.

Pengiriman kayu dengan dokumen terbang ke Pontianak sudah lama terjadi, dan perlu ditindak tegas untuk mencegah kerusakan hutan dan pelanggaran hukum.

Dalam Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 4 Pasal 37 angka 3 Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling banyak Rp. 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan harus segera melakukan tindakan terhadap pemilik kayu serta jaringan peredaran hasil hutan kayu khususnya di Wilayah Kalimantan Barat ini.

Terhadap modus operandi, sumber kayu hasil penebangan liar hingga industri mana saja yang diduga kuat menjalankan praktik-praktik ilegal dalam pengolahan hasil hutan kayu.

Upaya memutus mata rantai pembalakan liar demi terwujudnya penatausahaan hasil hutan sesuai ketentuan dan kelestarian serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Catatan: dengan terbit berita ini bertujuan menjadi laporan kepada pihak – pihak yang berwenang untuk segera melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.(Red)

Previous Post

Polisi Berhasil Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Penembakan Di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu

Next Post

DPD II Partai Golkar Tapanuli Tengah Buka Pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
DPD II Partai Golkar Tapanuli Tengah Buka Pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029

DPD II Partai Golkar Tapanuli Tengah Buka Pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In