Penulis: Suradi
LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Tungsura) Pilkada Lampung Selatan yang digelar Senin (14/12) di aula Negeri Baru Resort, diskorsing pukul 19.00 WIB.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, rapat pleno perhitungan suara (Tungsura) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan dilanjutkan Selasa (15/12/2020) pagi di lokasi yang sama.
Hal ini, katanya, sesuai jadwal yakni pada tanggal 14-15 Desember dan sudah berdasarkan kesepakatan kepada saksi Pasangan Calon (Paslon) yang hadir.
Dari 17 Kecamatan, baru diselesaikan pleno terbuka di 4 kecamatan yakni Penengahan, Racabasa, Sragi, dan Bakauheni.
Hadir dalam rapat pleno terbuka ini seluruh jajaran KPU, perwakilan saksi tiap Paslon, dan perwakilan Bawaslu Lamsel.
Rapat pleno terbuka ini juga disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPU Lamsel.
Pantauan Awak Media, hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU untuk sementara unggul Paslon Nomor 01 H Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa, disusul Paslon Nomor 2 Tony Eka Candra – Antoni Imam dan Paslon Nomor 03 Hipni – Melin Haryani.
Selain dihadiri para saksi masing-masing Paslon, juga terlihat hadir Tim PPK dari 17 kecamatan se-kabupaten Lamsel.
Namun insan Pers yang meliput perhitungan suara ini dibatasi masuk dan hanya 14 orang saja karena tempat duduk sangat terbatas dan kondisinya tidak memungkinkan karena menerapkan protokol kesehatan (*)