• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
3 Februari 2023
in Nusantara
0
Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Japar Sidik

Banda Aceh, PERISTIWAINDONESIA.com

Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu seberta 42 kg, ganja kering 25 kg, dan ganja basah seberat 16,2 ton.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Kamis, 26 Januari 2023. Di mana personel Ditresnarkoba dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika melalui jalur laut di perairan Aceh Timur.

Mendapati informasi itu, Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan di pinggir pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Lalu petugas mendengar suara boat berjalan, sehingga personel coba mendekat untuk memastikan.

“Saat itu tidak terlihat keberadaan boat, hanya mendengar suara saja. Kemudian saat Timsus melakukan penyisiran di pinggir pantai, dari kegelapan terlihat dua orang berlari ke arah laut. Personil melakukan pengejaran, tapi karena kondisi gelap serta ombak laut yang kencang, kedua orang tersebut kehilangan jejak,” ungkap Ahmad Haydar, dalam Konferensi pers pengungkapan narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 2 Januari 2023.

Setelah kedua orang tersebut hilang, petugas menyisir kembali pinggiran pantai dan menemukan dua kotak _sterefoam_ warna putih di semak-semak. Saat dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 42 kg.

Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua kotak _sterefoam_ berisi narkotika, satu plastik klip bening berisi sabu 42 kg, satu dompet berisikan; selembar uang kertas pecahan 50 Bath Thailand, tiga lembar uang kertas pecahan 20 Bath Thailand, selembar uang kertas pecahan 1 Ringgit Malaysia, selembar faktur atas nama toko Putra Jaya dan sejumlah rekening bank.

“Pelaku saat ini masih DPO. Mereka melanggar Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan adanya pengungkapan ini, sedikitnya 336.000 jiwa generasi muda terselamatkan,” kata Mantan Kapuslabfor Polri itu.

*Timsus Ditresnarkoba juga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja*

Selain sabu, Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh juga ikut mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Pengungkapan ini dibagi jadi tiga tim, yaitu tim I, tim II, dan tim III.

Ahmad Haydar, dalam konferensi pers yang sama ikut menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis ganja. Kata dia, Tim I bersama Timsus yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Alpen menemukan dua titik lokasi ladang ganja di Desa Lamteba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 21 Januari 2023

“Pada titik atau lokasi pertama ditemukan ladang ganja seluas 4 hektar dengan berat sekitar 10 ton. Kemudian, di lokasi kedua ditemukan ladang ganja seluas 1 hektar dengan berat 70 kg,” jelasnya.

Kemudian, Tim II menyelidiki terkait adanya informasi adanya kegiatan pengepresan ganja kering di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, 22 Januari 2023.

Mendapati informasi itu, tim yang dipimpin Kasubdit 1 berangkat ke lokasi. Setelah menempuh perjalanan dengan mendaki selama empat jam, Tim II menemukan ladang ganja dan langsung dimusnahkan di lokasi. Hanya mengambil sebagian untuk dibawa ke Polda Aceh sebagai barang bukti.

“Tim II menemukan ladang ganja seluas 2 hektar dengan tinggi dan ukuran batang bervariasi. Petugas hanya mengambil sebagain untuk barang bukti, selebihnya dimusnahkan di lokasi,” jelas Ahmad Haydar.

Selanjutnya, Tim III menemukan lokasi pres ganja dan dua alat pres ganja, satu karung ganja kering dengan berat 25 kg yang disembunyikan di semak belukar di Desa Aguses, Kecamatan Blang Kejren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu, 22 Januari 2023.

Di lokasi, Tim III menemukan barang bukti berupa dua unit kotak wadah pres ganja, stau unit tiang penyangga pres ganja, dua unit dongkrak, satu besi pompa dongkrak, satu timbangan, dua buah lakban, satu karung ganja kering sudah dipres, tapi belum dilakban seberat 25 kg.

“Setelah pengembangan, Tim III juga menemukan ladang ganja seluas tiga hektar dan satu karung ganja seberat 12 kg di lokasi. Petugas juga berhasil menangkap YR (35) yang berperan sebagai produsen ganja. Bersama YR, petugas menyita 71.500 batang ganja pada 110 hektar ladang dan 37 kg ganja kering. Ganja tersebut ditanam dipengunungan dan setelah panen akan diedarkan ke wilayah Sumatera dan Pulau Jawa,” ujarnya.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 111 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan adanya pengungkapan tersebut, sebanyak 5 juta jiwa generasi muda terselamatkan”, pungkasnya (*)

Previous Post

Pemkab Gayo Lues Gelar Muskab Cabang Olahraga Pordasi

Next Post

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Temukan 9 Hektar Ladang Ganja di pegunungan Aguse

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Tim Gabungan Polres Gayo Lues Temukan 9 Hektar Ladang Ganja di pegunungan Aguse

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Temukan 9 Hektar Ladang Ganja di pegunungan Aguse

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In