Penulis : Zulkarnaini
Aceh Barat, PERISTIWAINDONESIA.com
Belum pernah digunakan sama sekali, salah satu gedung di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Cot Lawang, Aceh Barat, sudah rusak.
Kualitas proyek pembangunan ini pun mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat dan anggota Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Hal ini terungkap saat anggota Komisi I DPRA, Fuadri dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE meninjau proyek yang berlokasi di Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (6/7/2020).
Di lokasi pembangunan terlihat di bagian lantai sudah retak dan bangunan tersebut tampak miring.
“Setelah kita pantau, ini jelas-jelas struktur bawah yang kurang bagus. Sehingga bangunan ini jadi retak di pondasi, samping dinding sampai bawah dan bangunan ini juga miring akibat pondasi kurang kokoh. Bangunan ini perlu direnovasi kembali, karena tidak layak dipakai,” kata Fuadri di sela-sela peninjauan.
Wakil rakyat asal Aceh Barat itu berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dan akan memanggil pihak para pihak yang berkompeten dengan kasus ini (*)