Penulis: James Tuju
Manado, PERISTIWAINDONESIA.com |
Meskipun pembahasan Ranperda APBD kota Manado tahun 2021 sempat tersendat akibat manuver 2 fraksi di DPRD kota Manado yang ngotot tidak melanjutkan pembahasan, namun niat tulus Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut untuk merealisasikan pembayaran dana lansia tahap akhir di tahun 2020 tetap dilaksanakan mulai 03 Desember 2020 mendatang.
“Setiap lansia akan menerima Rp1 juta per orang sebagai bentuk kepedulian saya kepada para orang tua di masa pandemi covid-19 ini,” ucap Lumentut saat membaur bersama dengan umat muslim di kelurahan Teling Bawah.
Menurut Lumentut, akibat dinamika politik jelang pilkada Desember 2020 dan pandemi Covid-19 yang menghantam seluruh daerah di Indonesia termasuk Sulut, maka kota Manado termasuk satu-satunya daerah otonom di provinsi Sulut yang melakukan pembayaran dana lansia.
“Cuma kota Manado di provinsi Sulut, sementara kabupaten/kota lainnya di Sulut untuk sementara ditangguhkan,” kata Walikota.
Selain lokasi penyalurannya akan dilaksanakan di masing-masing kelurahan, pihak BRI juga akan turun di seluruh kelurahan.
“Jadi total yang dibayarkan adalah Rp1.5 juta per orang. Supaya komitmen moral saya dengan lansia tuntas di tahun 2020 ini,” jelas Walikota.
Disamping dana lansia, Walikota juga mulai membayar dana THL, khusus kepada petugas kebersihan.
“Petugas kebersihan wajib kita perhatikan. Kita bisa membayangkan bagaimana jadinya jika sampah di jalan-jalan menumpuk 2-3 hari. Untuk itu supaya kota kita kelihatan bersih dan sejuk, maka hak petugas kebersihan tetap kita perhatikan,” ujar Lumentut (*)