Home / Hukum / Pariwisata

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:33 WIB

Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap, Diduga PT AMB Belum Memiliki Izin Lingkungan

Oknum Mengaku Dari Satuan Garnisun Jadi Palang Pintu PT.AMB Yg Bergerak Di Bidang Parfum Di Duga Ilegal

BEKASI,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Diduga PT AMB belum mengantongi izin lingkungan, Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar perusahaan Ansel Muda Berkarya pabrik berproduksi Parfum sehingga aroma wanginya sangat terasa, PT AMB beralamat di Jl. Wibawa Mukti II No.KM.5 No.57, RT.002/RW.004, Jatisari, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat ini di keluhkan oleh warga wibawa Mukti. Senin, (29/07/2024).

Dalam penelusuran Tim media warga Kp. Wibawa Mukti menduga PT AMB ini belum memiliki izin lingkungan bahkan menurut warga ketua RT setempat pun pasalnya tidak menerima laporan mengenai pabrik parfum tersebut,

“Baru-baru ini sering mencium aroma tak sedap, kami sebagai warga lingkungan merasa gak nyaman aja”kata warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Bahkan menurut warga, “Pak RT saja tidak mengetahui adanya pabrik parfum ini, saya pun taunya pas laporan ke pak RT bahwa warga yang rumahnya disekitaran PT AMB itu sering kali mencium aroma bau yang tidak biasanya”, ujarnya.

Menindaklanjuti aduan masyarakat tim media langsung mendatangi PT AMB tersebut pada hari Sabtu (27/07), namun dilokasi perusahaan AMB tidak beroperasi (libur), hanya saja ada petugas keamanan jaga pabrik (Security),

“Pabrik hari Sabtu libur pak”,kata penjaga pabrik kepada tim awak media

Lanjut security, ada keperluan apa kalau bisa nanti hari Senin kembali lagi kalau ingin menemui atasan atau manager pabrik”sambungnya.

Selanjutnya, pada Senin pagi sekira pukul 11.00 wib tim langsung mendatangi perusahaan tersebut, alhasil tidak diperbolehkan menemui pihak perusahaan padahal tim akan melakukan konfirmasi terkait adanya keluhan masyarakat selama ini,

BACA JUGA DIBAWAH INI

Diduga Lakukan Monopoli Perdaganggan, APH diminta Introgasi dan Tegakkan Hukum Positif Kepada Pelaku Notabene Penyalur/SubPenyalur LPG 3 Kg

Tak hanya itu, sebelumnya pihak penjaga keamanan telah menjanjikan untuk menyampaikan pihak management akan tetapi pihaknya malah menugaskan salah satu dari kesatuan Garnisun untuk di Konfirmasi,sebut saja AP (Alias E) yang mana E ini mengaku dari Garnisun Depok,

“Saya bisa mewakili untuk pertemuan ini”,ujar AP (E)

Alhasil pertemuan pada Senin tadi terkesan sia-sia, karena menurut pengakuan dari AP mewakili perusahaan yang mana mengaku dari kesatuan Garnisun itu tidak menjawab tentang keluhan masyarakat sekitar yang mana masyarakat Jatisari Jatiasih ini mengingatkan pertanggungjawaban. Selain itu warga menilai pihaknya tidak bisa ditemui, padahal Konfirmasi awak media jelas untuk menayangkan suatu informasi yang notabenenya

Tentang salah satu perizinan terutama dampak amdal dan dampak dari aroma bau limbah perusahaan Parfum tersebut. Dikarenakan Ap tidak memiliki wewenang untuk menjawab tentang konfirmasi tim awak media.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar berkaitan dengan aktivitas di PT AMB tersebut, Diduga kuat Perusahaan Ansel Muda Berkarya ini belum memiliki standar atau perizinan lengkap.

Dalam hal tersebut tim awak media akan menindaklanjuti terkait keluhan warga sekitar, dalam waktu dekat akan mengkonfirmasi kepihak kelurahan Jatisari Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan

Daerah

Kejatisu Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Hukum

Ketua Presidium FPII Tugaskan Arthur Noija SE.SH Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Hukum

LPKN Dukung Komnas HAM Ungkap Tragedi Dibalik Penembakan Anggota FPI

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Daerah

Sejumlah Guru Honorer Yang Ikut Pendaftaran Calon P3K Di Duga Di Tipu Oknum Kepsek