Penulis: WH Butarbutar
Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |
Sebanyak 4 (empat) pria berhasil diamankan warga Desa Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar kabupaten Simalungun propinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Simalungun
Bahkan kejadian tersebut sempat diabadikan salah seorang warga masyarakat dan video berdurasi 2 menit 46 detik itu beredar luas, ke-4 pelaku diduga Tim Sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 02.
Di dalam rekaman video, warga telah mengamankan seorang pria disebut-sebut berinisial K, yang merupakan warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Sumut.
Selain pelaku, warga bersama Satgas Pemuda Pancasila (PP) kecamatan Pematang Bandar turut mengamankan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Tampak dalam rekaman video itu menginterogasi pria berinisial K saat berada di salah satu warung kopi di Kampung 6, Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (06/12/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Hingga berita ini dilansir, pihak Bawaslu Kecamatan Pematang Bandar belum dapat memberikan keterangan resmi.
Dalam rekaman itu juga tampak uang senilai Rp 50.000 telah disiapkan di dalam amplop berwarna putih dan sejumlah uang terbungkus plastik kantongan berwarna biru.
Sementara, Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nasution melalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, Satgas PP Pematang Bandar Sugiman melalui telepon selulernya mengaku kecewa terhadap Panswaslu Pematang Bandar.
Pasalnya, pihak Panwaslu malah menyuruh pulang ke-4 pelaku dan barang bukti karena dijemput MN dan temannya berinisial BS.
Ketua Panswaslu Pematang Bandar Yw saat dihubungi melalui telepon selulernya berkali-kali berdering tanda masuk, tapi tidak mengangkat Handphone.
Kapolsek Perdagangan AKP J Simarmata mengatakan bahwa posisinya masih di kantor Panwas Pematang Bandar sekira pukul 23.00 WIB malam dan tentang adanya tertangkap 4 pria diduga bagi-bagi uang, bukan urusan urusan kepolisian.
“Itu urusan Panwaslu dan Bawaslu. Tapi, kalau terjadi tindak pidana criminal, barulah urusan penegak hokum atau Polisi,” pungkasnya (*)