Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili asisten administrasi umum Musti MSi membuka kegiatan sosialisasi implementasi Nomor Induk Penduduk (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai.
Hal ini bertujuan supaya wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan.
“Sistem perpajakan kita sudah semakin canggih dan saat ini kami (KPP Pratama Binjai) juga fokus untuk mengintegrasikan NIK KTP menjadi NPWP di tahun 2023 ini,” ungkap Kepala Kantor KPP Pratama Binjai Amir Fauzi di ruang pola kantor bupati Langkat, Rabu (25/1/2023).
“Ditargetkan 31 Maret 2023 selesai semua (NIK menjadi NPWP di Langkat),” sambungnya.
Amir Fauzi menambahkan, saat ini KPP Pratama Binjai telah empat kali berturut melebihi target dari pusat, berkat dukungan Pemkab Langkat beserta Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan jajarannya.
“KPP Pratama Binjai sudah empat tahun berturut-turut tercapainya target dari pusat malah melebihi target. Dukungan Pemkab Langkat sangat luar biasa untuk kelancaran tugas-tugas kami,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin dalam pidato yang dibacakan asisten administrasi Umum Musti MSi menyampaikan, Pemkab Langkat mendukung penuh program pemerintah untuk mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.
“Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP,” jelasnya.
Kata Musti, penggunaan NIK menjadi NPWP akan memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.
“Setiap kegiatan pemerintah, seperti pengadaan pemberian gaji dan lain sebagainya sangat diperlukan NPWP. Sehingga aktivitas ini sangat penting dilakukan,” tuturnya.
Lanjutnya, Pemkab Langkat mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pemerintah dan KPP Pratama Binjai dalam mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.
“Kepada seluruh ASN Kabupaten Langkat diharapkan tanggal 31 Maret 2023 telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP,” tegasnya.
“Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Langkat terhadap program pemerintah yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengintegrasikan NPWP dengan NIK,” tutup Musti dalam membacakan pidato Syah Afandin.
Hadir sebagai tamu undangan pada acara tersebut, Ka Bapenda Dra Muliani, Ka BPKAD Drs Inskandarsyah, Kadis Pertanian Hendrik Tarigan SPt, Kadis PMD Sutrisuanto SSos, Plt Kabag PBJ David Helgod Pardede SIP, Direktur RSUD Tanjung Pura dr Immanuel Pinem MKM, Sekretaris Kominfo Trio P Sembiring, Camat dan tamu undangan dari KPD dan kecamatan se-Langkat (*)