• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ketua Korwil LMA Papua Barat Mengundang Para Petinggi Negara Untuk Hadir Dalam Pelantikan 7 Wilayah Adat Papua Barat dan 6 Wilayah Adat Papua Barat Daya

MTPM 01 by MTPM 01
3 April 2023
in Headline
0
Ketua Korwil LMA Papua Barat Mengundang Para Petinggi Negara Untuk Hadir Dalam Pelantikan 7 Wilayah Adat Papua Barat dan 6 Wilayah Adat Papua Barat Daya
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Marjuddin Nazwar
Jakarta | PERISTIWAINDONESIA.COM

Koordinator wilayah Lembaga masyarakat Adat Provinsi Papua Barat (Korwil LMA Prov Papua Barat) menjelaskan kepada media dalam waktu dekat akan segera melaksanakan kewajiban sebagai mana tugas yang di emban oleh nya dan akan segera melaksanakan sesuai intruksi dan amanah ketua Umum LMA Papua yakni Dr. Lenis Kogoya, Sth. M.Hum., (02/04/2023).

Dikatakan Imanuel Horna, S.H., M.M., saya datang kejakarta ini untuk mengundang dan memaparkan kepada ketua umum yang mana dalam waktu dekat akan segera mengadakan pelantikan keseluruh jajaran kota maupun kabupaten.terangnya

Pelantikan tersebut guna memenuhi Administrasi LMA Adat Papua dan tujuannya agar masyarakat Papua yang di plosok dapat di akomodir untuk secepatnya didata di tata dan menyerap aspirasi masyarakat”Jelasnya Imanuel

“Kesejahteraan masyarakat tujuan kami, dan tentu meningkatkan ekonomi, pendidikan dan kerukunan sesama adat menjadi Papua Damai,”Sambungnya Imanuel Horna

Lebih lanjut, menurut Horna ada 7 wilayah kabupaten/kota yang sudah terbentuk di bawah kepengurusan Korwil LMA Provinsi Papua Barat tersebut, “kami sudah belusukan dan sudah Sosialisasi untuk bersatu membangun negeri bersama LMA Masyarakat bisa ciptakan sesuatu yang luarbiasa.”tutupnya

Disinggung terkait beredarnya penolakan dari PJ Gubernur Provinsi Papua, Imanuel Horna, S.H., M.M akan berusaha dengan maksimal pokus menjalankan amanah korwil LMA Papua, hal tersebut dirinya menyatakan kami kembalikan lagi kepada pusat, ya itu urusan pusat. Tegasnya

Selanjutnya, Ormas berbadan hukum itu dari SK Kemenkumham. Sedangkan ormas yang tidak berbadan hukum SKT dari Kemendagri atau pemerintah provinsi, kabupaten/kota

Kordinator wilayah Lembaga masyarakat Adat (Korwil LMA) yang sudah terdaftar di menkumham dan sipatnya hanya memberikan surat pemberitahuan kehadiran ormas tersebut di provinsi atau kabupaten kota,

Dalam hal itu awak media mencoba meminta tangapan Praktisi Hukum dan Dikatakannya Mulyadi SH MH Advokat dan Konsultan Hukum untuk pengawasan terhadap ormas sudah dibentuk tim terpadu pengawas ormas yang terdiri dari Kesbangpol, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri/Tinggi dan Kementerian agama untuk mendata, mengawasi dan membina ormas atau lembaga sosial kontrol.

“Tim terpadu itu dibentuk sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 220/1485/SJ,”ucapnya

Pembentukan tim ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Badan Kesbangpol menjadi bagian terdepan terkait perpolitikan dan menangani hal-hal terkait ormas. Kesbangpol diharapkan dapat menjadwalkan pertemuan untuk tim terpadu per teriwulannya.

“Harus ada pertemuan untuk sebagai evaluasi laporan per triwulan atau per bulan. Silahkan Kesbangpol atur itu nantinya,”Ujarnya

Semua jenis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) harus terdata, baik itu Ormas Keagamaan, kepemudaan dan lain sebagainya. Tim terpadu nantinya akan melakukan pengawasan ormas berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

Terkait Tim Terpadu kinerja mereka nantinya “Untuk mendeteksi dan pencegahan dini hingga perlu adanya koordinasi yang intensif diantara instansi yang berwenang khususnya dalam pemberian rekomendasi/penerbitan surat keterangan melapor diri ormas yang terbentuk agar gejolak dapat dideteksi sedini mungkin,”

Kitika ditanyakan seputar adanya penolakan Pj Gubernur Papua Barat seperti yang diberitakan beberapa hari lalu kepada ormas yang ingin mendaftarkan namun diduga ditolak tampa dasar yang jelas, dirinya sangat menyayangkan hal itu terlebih sudah ada aturan yang mengatur “Terlepas sebagai pemangku kebijakan tertinggi pengambil keputusan akhir di suatu daerah semestinya tidak juga boleh melakukan penolakan sekalipun penilaiannya ada hal kamtibmas yang jadi pertimbangan, karna negara sudah membuat catatan tersendiri untuk ormas terlarang, nah pertanyaannya apakah ormas LMA itu tercatat terlarang” Tegasnya

Harus dipahami Organisasi kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.(RED)

Tags: Dr.Lenis Kogoya STh M.hum Ketua LMA Lembaga Adat PapuaGUBERNUR PAPUA BARATPresiden RITNI - POLRI
Previous Post

Relawan Jokowi DJM 2019 Akan Lakukan Deklarasi Relawan Prabowo Indonesia Bersatu

Next Post

Safari Ramadhan Pemkab Langkat di Masjid Jami’ Al-Amin Desa Banyumas Sampaikan 3 Pesan

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Safari Ramadhan Pemkab Langkat di Masjid Jami’ Al-Amin Desa Banyumas Sampaikan 3 Pesan

Safari Ramadhan Pemkab Langkat di Masjid Jami' Al-Amin Desa Banyumas Sampaikan 3 Pesan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In