Home / Hukum / Nasional

Kamis, 8 Oktober 2020 - 00:00 WIB

Kejati Sulbar Kembali Berhasil Bekuk DPO Narkoba

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berhasil mengamankan satu lagi DPO terdakwa Perkara Narkoba Heriyanto Als Rian Als DG Ero, yang buron selama 4 Tahun  pasca penangkapan DPO Rosalinda yang telah merubah identitas menjadi Musdalidah, Rabu, (7/10/2020) sekira pukul 16.34 WITA di Kantor Balai Rehabilitasi BNN Propinsi Sulawesi Selatan di Baddoka Kota Makassar.

Penjemputan DPO tersebut dari Balai Rehabilitasi BNN dilakukan setelah Tim Intelijen melakukan perburuan berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh selama 4 hari dan dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung SH.

Rute pencaharian dan penggerebekan dilaksanakan langsung di sarang Bandar Narkoba di Kota Pare-pare, kemudian dilanjutkan ke Makassar setelah mendapat informasi bahwa DPO berada di Makassar.

Berkat koordinasi antara Tim Intel Kejati Sulbar, Kejati Sulsel dan Polda Sulsel, akhirnya ditemukan titik terang kalau DPO berada di Balai Rehabilitasi BNN Propinsi Sulsel dan setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Intelijen Kejati Sulbar buronan DPO ditemukan berada di Balai Rehabilitasi BNN Sulsel.

Saat ini DPO Heriyanto telah dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Mamasa ke Kejari Maros untuk segera dibawa ke Sulbar menjalani proses sidang di bawah pengamanan Tim Intelijen Kejati Sulbar yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Irvan S Paham SH MH.

Selanjutnya kedua DPO saat ini berada di Kejari Mamasa untuk menjalani proses penyelesaian perkara setelah sebelumnya sempat buron selama 4 Tahun atas kepemilikan 3 gram Sabu-sabu.

Mereka melarikan diri saat selesai pembacaan Surat Dakwaan (Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan modus Terdakwa Rosalinda berpura pura sakit dan akhirnya melarikan diri di Pengadilan Negeri Polewali (wilayah hukumnya Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamasa (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi Penerima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Virus Corona

Hukum

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba

Hukum

Disiplinkan Prokes Ditengah Masyarakat, Ditlantas Terus Patroli Proke

Daerah

Paman Cabuli Ponakan Kandung di Taput, Melarikan Diri dan Ditangkap di Riau

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Hukum

DPO Herianto Suami Rosalina Tiba di Sulawesi Barat

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Hukum

Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran