Home / Nusantara

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:38 WIB

PPK Sungai dan Pantai II BWSS V Padang, Paksakan Rekanan Buat Seperti Kilat Direksi Kett

PADANG, PERISTIWAINDONESIA.com

Berdasarkan jawaban yang di sampaikan oleh aplikasi Sistem Masyarakat Layanan Informasi (Simalin) Balai Wilayah Sungai ( BWS) Sumatera V Padang pada tanggal 20 oktober 2023 melalui pesan WhatsApp.

Hal tersebut adanya temuan investigasi oleh Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) terkait pekerjaannormalisasi sungai di lubuk Sikarah VI Suku Kota Solok

Adanya 7 pertanyaan yang kami sampaikan kata Rahmat Abdul (21/10/23) kepada awak media ini, dari LSM GARANSI kepada PPK Sungai dan Pantai II BWS Sumatera V kepada Eka Hendra Irawan, namun dalam jawaban tersebut pada poin 4 ia mengakui adanya kalimat. “Sebagian yang lain sudah di gunakan untuk pekerjaan di belakang tanggul” Arti dari kalimat tersebut, ia menyadari material galian pengerukan tanah yang dilakukan oleh rekanan BWS S V Padang di lokasi proyek atau di Sungai tempat pekerjaan sudah digunakan oleh kontraktor.

Lalu pada poin 6 jawaban sistim aplikasi Simalin BWSS V Padang yang di sampaikan oleh PPK Sungai dan Pantai II Eka Hendra Irawan, juga terdapat kebohongan publik kata Rahmat Abdul, SH saat kami melakukan kroscek kelapangan pada tanggal 11 oktober 2023 tepatnya kelokasi proyek normalisasi sungai di Lubuk Sikarah VI Suku Kota Solok

Bahwa poto yang ada pada kami bertanggal, direksi keet yang sebenarnya tidak layak di sebut tempat administrasi sementara atau tempat laporan progres kerja oleh rekanan, pasalnya direksi keet yang kami temukan jahu lebih bagus dari gubuk, itu perumpamaannya terang Rahmat Abdul.

Hal tersebut dalam Rancangan Anggaran Biaya ( RAB) kontraktor anggaran untuk biaya direksi keet sudah di anggarkan.

Kemudian terkesan poto direksi keet yang di sampai PPK Sungai dan Pantai II Saudara Eka Hendra Irawan di paksakan seperti kilat untuk pembuatan direksi keet yang baru. Karna kami melihat jawaban klarifikasi Saudara PPK tersebut berjarak rentang waktu 10 hari baru klarifikasinya pertanyaan kami, hal ini PPK Sungai dan Pantai II BWS S V Padang memaksakan rekanan agar membuat dan memasang apa yang kami pertanyakan.

Sebelumnya di lokasi proyek pada tanggal 11 oktober 2023 tidak di temuakan plank proyek dan di reksikeet sebagus itu dari poto yang di sampaikan oleh PPK.

Kami melihat prilaku pejabat, yang bermain kebohongan sangat jelas. Sebelumnya ini ada pembiaran oleh PPK Sungai dan Pantai II.

Semakin ia (PPK-red) melakukan klarifikasi seperti ini kita mendapatkan kumpulan bahan keterangan ( Pulbaket) terbaru untuk nantinya pelaporan, dan poto dokumentasi yang sudah kita miliki baik, berupa visualisasi poto dan video.

Sambungnya lagi Rahmat Abdul,SH tinggal kita bundel suratnya dan kita sampaikan ke Dirjen SDA Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI pejabat yang di gaji oleh uang rakyat agar bisa belajar jujur, nanti dari aspek hukumnya kita telaah lagi apakah ada unsur korporasi persekongkolan jahat dalam proyek tersebut.

Tambahnya lagi (Rahmat Abdul) nanti kalau kita sampai ke tingkat Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, pasti mereka saling menutupi, jadi kalau laporannya kepada eksternal berkemungkinan reaksinya lebih cepat ya seperti kepada DPR RI atau KSP. tutupnya.

Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Muti Hardita Siswi SMPN 3 Babalan Ikuti Lomba FLS2N Tingkat Nasional

Nusantara

TV Swasta Panggil Meli Deni Artis Tiktok Dengan Lagu Siko Bagi Dua Kejakarta dan Ikat Kontrak Recording

Nusantara

Pariwisata Bangkit, Dispar Lombok Utara Adakan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata

Nusantara

Tiga Pilar Kecamatan Jati Asih Lakukan Patroli dan Siskamling Antisipasi Geng Motor dan Tawuran

Nusantara

Karate Kala Hitam Indonesia Dojo MAN-1 Medan Hadiri Pembukaan Porkot Medan ke-XIII

Nusantara

Dermaga Ex-Japex Kini Milik Kementerian Keuangan, Pemkab Langkat Terus Lakukan Koordinasi Pemindahan Aset

Nusantara

Sejumlah Organisasi Jurnalis Lakukan Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Revisi UU Penyiaran

Nusantara

Diduga Cemarkan Nama Baik, Yayasan Peduli Difabel Nabire Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi