• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
29 Oktober 2023
in Nusantara
0
Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH dalam Hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP menghadiri Rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2024 di Kantor DPRD Langkat, Senin (23/10/2023).

Sri Bana Perangin Angin SE selalu ketua DPRD kabupaten Langkat menyampaikan dalam rangka Rapat Paripurna penetapan program pembentukan peraturan Daerah kabupaten Langkat tahun 2024 berdasarkan undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pada pasal 39 penyebutan perencanaan penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten kota.

Selanjutnya sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 240 ayat 1 penyusunan rancangan peraturan daerah di lakukan berdasarkan program pembentukan peraturan dan ayat 2 penyusunan rancangan peraturan Daerah sebagaimana yang di maksud pada F1 dapat berasal dari DPRD atau Kepala daerah saudara pelaksanaan,” paparnya.

Sekretaris Daerah Langkat H. Amril SSos MAP menyampaikan pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengajukan 2 judul Rancangan Peraturan daerah untuk di ajukan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut :

1. Rancangan peraturan Daerah buang mengatur tentang penyelenggaraan Program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat.

2. Rancangan peraturan Daerah yang mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum adat.

Ia juga menyampah atas nama pemerintah kabupaten Langkat saya sangat mengapresiasi hal ini, kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan Langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien.

Hal itu bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat kabupaten Langkat yang kita cintai ini. Saya berharap semoga rancangan peraturan daerah yang di tetapkan dalam prompemperda tahun 2024 nantinya dapat kita bahas bersama dengan sebaiknya-baiknya sehingga akan melahirkan peraturan daerah buang baik, taat Azas dapat dilaksanakan berkeadilan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

H Dedek Pradesa SSosI selaku Bupemperda menyampaikan tentang penjelasan atas 3 judul Ranperda Inisiatif DPRD pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD tanggal 23 Oktober 2023.

Dengan Keputusan DPRD kabupaten Langkat No. 34 Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang penetapan judul Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024.

Adapun judul dan perdagangan inisiatif DPRD kabupaten Langkat tahun 2024 adalah sebagai berikut :

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kesehatan Reproduksi pada Remaja.

2. Ranperda Tentang pengelola Labolatorium Lingkungan.

3. Peran Perda Tentang Zakat, Infaq, dan sedekah.

Selanjutnya sekretaris DPRD menyampaikan surat Keputusan DPRD kabupaten Langkat tentang Program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 :

1. menetapkan judul Rancangan Daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

2. Daftar judul Rancangan peraturan daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut:

1. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 2 Tahun 2019 tentang masyarakat hukum adat

2. Ranperda Tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat

3. Ranperda tentang penyelengaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja

4. Ranperda tentang pengelolaan labolatorium lingkungan

5. Ranperda tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan sedekah.

Turut Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomua, Seluruh Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril SSos MAP, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat se-Kabupaten Langkat yang berhadir (*)

Previous Post

Caleg Hanura Supriyadi Alaina Ajak Perang LSM dan Media.

Next Post

Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In