Home / Hukum

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:47 WIB

Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD Mantan Anggota DPRK

Penulis : Zulkarnaini

Banda Aceh, PERISTIWAINDONESIA. Com |

Kejaksaan Negeri Simeulue, Aceh, kini melakukan penyidikan terkait kelebihan bayar biaya perjalanan dinas 20 orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue pada tahun 2019 lalu sebesar Rp3 miliar lebih.

“Kasus kelebihan bayar biaya perjalanan dinas ini sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Aceh, M Anshar Wahyuddin diwakili Kepala Seksi Intelijen, Muhasnan, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, penyidikan tersebut dilakukan pihak kejaksaan setelah pihaknya menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, terkait kelebihan bayar biaya perjalanan dinas sejumlah anggota DPRK di Simeulue, Aceh.

Temuan tersebut mencuat sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Aceh pada tahun 2019 lalu.

Guna mengungkap kasus ini, Jaksa terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Berdasarkan LHP BPK RI Provinsi Aceh, kata Muhasnan, total kelebihan bayar biaya perjalanan dinas 20 orang mantan anggota legislatif di daerah ini jumlahnya bervariasi masing-masing paling sedikit Rp11 juta per orang dan paling banyak Rp240 juta per orang (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Binjai Berhasil Tangkap 4 DPO

Daerah

Aliansi Masyarakat Anti Penindasan Demo ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Hukum

Terkait Somasi Terakhir, DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Penuhi Undangan PLN UP3 Cikupa

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.

Hukum

Kuasa Hukum Warga Pemilik Lahan Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Somasi Pemkab Taput

Hukum

Temukan Sejumlah Kejanggalan Saat Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Praperadilankan Polres Halsel

Hukum

Polisi Terbitkan SP2HP, Korban Minta Para Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap