Home / Daerah / Hukum / Nusantara

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:31 WIB

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Bangka Barat -Peristiwa Indonesia.com

Kegiatan penertiban tambang illegal yang berada di PT.GSBL yang dihadiri Kepala Desa Air Belo, dan Kepala Desa Mayang, PT.TIMAH dan CV.MJU untuk menyepakati batas wilayah kerja yang sudah ditentukan sebelumnya guna melegalkan aktifitas tambang rakyat, Selasa (11/11/2023).

Teryata pertemuan antara kepala itu tidak berjalan sesuai dengan yang inginkan karena pihak Desa Mayang mengklaim bahwa lokasi tersebut milik mereka,

sedangkan pihak Desa Air Belo juga mengklaim bahwa wilayah tersebut milik mereka dengan dasar-dasar peta yang sudah ada, namun saat ini belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk penyelesaian masalah ini selanjutnya Pj. Kepala Desa Air Belo mengambil langkah-langkah persuasif agar tidak terjadinya konflik yang berlebihan dan meluas antar desa.

Dengan itu pihak desa mengirim kan surat tertulis kepada Sekda Kab.Bangka Barat untuk mengklarifikasi antara kedua desa terkait batas-batas desa agar tidak terjadi nya kesalah pahaman dan saling klaim dikemudian harinya.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Aliansi Indonesia Sesalkan Ulah Bupati Bahrain Kasuba Berjoget Ria Ditengah Musibah Corona

Nusantara

Kepsek SMA N.1 Batang Anai, Jawab Klarifikasi LSM BIDIKRI Dengan Surat Kaleng

Nusantara

Hibah Badung Ke Bangli 29 Miliar Lebih Dipertanyakan BPKAD Badung

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Daerah

Melalui Patroli, Ditlantas Polda Banten Beri Himbauan Prokes dan 3M

Daerah

Panitia FOPI Kota Yogyakarta Matangkan Jadwal Pelantikan

Hukum

Kasus Penipuan di Polsek Jati Asih Berujung Damai, Terlapor Kembalikan Uang Rp128 Juta

Nusantara

Infrastruktur Jalan Desa Tarikolot Kec.Citeureup Diduga Tidak Sesuai Speck dan Terkesan Asal Jadi TPK Bungkam !