Home / Daerah / Hukum / Nusantara

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:31 WIB

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Bangka Barat -Peristiwa Indonesia.com

Kegiatan penertiban tambang illegal yang berada di PT.GSBL yang dihadiri Kepala Desa Air Belo, dan Kepala Desa Mayang, PT.TIMAH dan CV.MJU untuk menyepakati batas wilayah kerja yang sudah ditentukan sebelumnya guna melegalkan aktifitas tambang rakyat, Selasa (11/11/2023).

Teryata pertemuan antara kepala itu tidak berjalan sesuai dengan yang inginkan karena pihak Desa Mayang mengklaim bahwa lokasi tersebut milik mereka,

sedangkan pihak Desa Air Belo juga mengklaim bahwa wilayah tersebut milik mereka dengan dasar-dasar peta yang sudah ada, namun saat ini belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk penyelesaian masalah ini selanjutnya Pj. Kepala Desa Air Belo mengambil langkah-langkah persuasif agar tidak terjadinya konflik yang berlebihan dan meluas antar desa.

Dengan itu pihak desa mengirim kan surat tertulis kepada Sekda Kab.Bangka Barat untuk mengklarifikasi antara kedua desa terkait batas-batas desa agar tidak terjadi nya kesalah pahaman dan saling klaim dikemudian harinya.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Sebelum Berobat Gunakan KTP, Warga Harus Pastikan NIK Aktif

Nusantara

Gubernur Aceh Lantik Dailami Jadi Wakil Bupati Bener Meriah

Daerah

Ketiga Kalinya Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Berikan Bantuan Rp 25 Jt. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Badiri Tapanuli Tengah

Nusantara

Dana Desa di Langkat Diperuntukkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Hukum

Banten Sambut Baik, “SP2HP Online” Sesuai Ajaran Rasulullah

Nusantara

Dua orang Pelaku Jual Emas Palsu Ditangkap, Kapolres Sintang : Uangnya Untuk Main Judi Online

Nusantara

Antares Indonesia Peduli Bencana Korban Banjir di Kalimantan Selatan

Nusantara

Pansus BLBI DPD RI Tegaskan Penjualan BCA Rugikan Negara