Penulis, Sahiluddin Lumban Gaol.
TAPTENG, Peristiwa Indonesia.com.
Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR. Sugeng Riyanta, SH.MH perintahkan Inspektorat Tapteng seputar pemecahan Sekretaris Desa Masundung Kecamatan Lumut Tapteng.
Pemecatan Sekretaris Desa (Sekdes) Junisman Zai, secara sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Masundung Hotmartogi Batubara dan digantikan oleh Firman Jaya Hulu,. pada 30.12.2023 di sela rapat Desa
Sekdes, dipecat diduga ditenggarai karena tidak mau mendukung salah satu Partai Politik tertentu yang didukung oleh Kades.
Pemecatan Sekdes telah diketahui oleh Pj Bupati Tapteng, setelah beredarnya berita terkait pemberhentian secara sepihak tersebut.
Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta SH. MH, mengatakan lewat Selulernya Kamis 04.01.2024 kepada Wartawan: “Setelah kasus ini muncul kepermukaan lewat pemberitaan, kami langsung perintahkan Inspektorat untuk lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan: “Pemeriksaan oleh Inspektorat Tapteng dilakukan untuk mengetahui kebenaran dugaan pemecatan tersebut dan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kades” pungkasnya.
Kepada Pj. Bupati, masyarakat Desa Masundung meminta dan memohon untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di Desa Masundung. dan masyarakat menandatangani surat pernyataan agar kepala Desa Masundung di evaluasi.
Kepdes belum dapat di hubungi sampai berita ini diturunkan.
Red. Tim.