• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bangunan Tanpa PBG di Kec. Cakung Diduga Berakhir 86, Irbanko Didesak Bergerak

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
19 Februari 2024
in Headline, Investigasi
0
Bangunan Tanpa PBG di Kec. Cakung Diduga  Berakhir 86, Irbanko Didesak Bergerak
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com

Penyelenggaraan bangunan gedung Indomaret di komplek Perumahan Aneka Elok, Jl. Tarentang Elok dan rumah tinggal 2 lantai di Jl Boulevard Raya komplek perumahan Taman Pulo Indah, Kel. Penggilingan Kec. Cakung diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Adm Jakarta Timur.

Pantauan dilokasi tidak ditemukan papan  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baik dibagian depan bangunan atau di sisi jalan utama yang mudah terlihat dan terbaca oleh masyarakat umum.

Meski tidak dilengkapi dengan PBG, namun penyelenggaraan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan. Bahkan bangunan gedung Indomaret di Jl. Tarentang Elok dalam waktu dekat diperkirakan akan mulai beroperasi.

Kuat dugaan Kepala Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung, Kota Adm Jakarta Timur cincai-cincai dengan pemilik bangunan. Akibatnya tugas utama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dalam menyelenggarakan pengawasan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang penataan ruang pada suburusan bidang bangunan gedung tidak berpungsi.

Selain itu, Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kec. Cakung diduga dengan sengaja tidak melaporkan pelanggaran penyelenggaraan bangunan tersebut kepada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur agar diberikan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada Bagian Keempat Pasal 12 ayat (1) yang menyatakan, pemilik yang tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada Pemanfaatan Bangunan Gedung, pembekuan PBG, pencabutan PBG, pembekuan SLF Bangunan Gedung, pencabutan SLF Bangunan Gedung, dan/atau perintah Pembongkaran Bangunan Gedung.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa, diduga Kepala Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung, menugaskan seseorang kepercayaannya berinisial W yang tidak diketahui pasti, apakah W sebagai pegawai honor, PJLP dan/atau sengaja dipelihara untuk melakukan negosiasi kepada pemilik bangunan gedung bermasalah dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekjen Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Anggiat Lamsihar Htg mendesak agar Inspektur Pembantu Kota (Irbanko), Kota Adm Jakarta Timur sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan melalui audit, reviu, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung.

Jika evaluasi tidak segera dilakukan maka tidak menutup kemungkinan penyelenggaraan bangunan gedung yang tidak dilengkapi PBG maupun yang tidak sesuai dengan PBG akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompoknya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), ujar Anggiat.

Kepala Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung, Imam saat akan dikonfirmasi, Senin (19/02) tidak berada dikantornya, menurut salah seorang stafnya beliau tidak ada ditempatBangunan Tanpa PBG di Kec. Cakung Diduga Berakhir 86, Irbanko Didesak segera Bergerak.

Sahiluddin

Previous Post

Caleg Dari Salah Satu Partai Melakukan Serangan Fajar(Money Politik) Untuk Mendapatkan Suara

Next Post

Pj. Bupati Tapteng Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tapteng

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Pj. Bupati Tapteng Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tapteng

Pj. Bupati Tapteng Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tapteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In