Home / Daerah / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:01 WIB

Pj Bupati Langkat Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Langkat.

.Penulis: Muhammad Salim

Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com

Pj Bupati Langkat HM.Faisal Hasrimy AP MAP Membuka Secara langsung Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 bertempat di Favehotel, Medan, Senin (4/3/2024).

Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah dan Puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik. Dilaksanakan tanggal Senin tanggal 4 Maret 2024 bertempat di Favehotel Medan dengan narasumber dari ombudsman RI perwakilan Provsu dan Asisten Adm Umum Langkat.

Laporan panitia oleh Kabag Organisasi Beny Sukmaria Ginting SKom MAP Menyampaikan Pemerintah Kabupaten Langkat akan kembali mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Adapun peserta penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan terhadap 10 perangkat daerah 10 Kecamatan dan 10 Puskesmas yang menjadi Lokus penilaian internal pada tahun 2024” ucapnya.

“Capaian Kabupaten Langkat pada tahun 2021 kita berada pada zona kuning dengan poin 80,28 dan Tahun 2022 Langkat berhasil masuk ke zona hijau dengan poin perolehan 87,80 dan selanjutnya tahun 2023 Langkat kembali meningkatkan indeks kepatuhannya dengan masuk kembali zona hijau dan mendapatkan kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40,”ucapnya.

Sambutan Pj Bupati Langkat dan sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik.

“Kegiatan hari ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Langkat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, melalui peningkatan kinerja di bidang pelayanan publik” ucapnya.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menghimbau kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik agar mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem, pemanfaatan berbagai teknologi informasi yang memungkinkan dapat di akses dengan mudah dan efesien.

” khususnya pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan,”sebutnya.

“Namun hal terpenting yang harus perhatikan adalah bahwa seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat menciptakan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat,”harapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terang Kristus Di Era New Normal

Nusantara

Yunus HRD Continental Tampil Bacaleg Diduga Dibiayai Bisnis Ilegal Limbah B3

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan, Karena Diduga Kuat Potong BOK dan Jaspel 50 % Selama 6 Tahun.

Daerah

Kemenag Halsel Nilai Dinas Kesehatan Tebang Pilih

Politik

Bupati Karo Hadir Debat Calon Bupati Dan Wakil Bupati 2020 di Medan

Daerah

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Daerah

Siap-siap, Sekolah di Halsel Yang Masuk Zona Merah Bakal Kembali Belajar Secara Daring

Politik

Nanang Ermanto Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Katibung