Home / Daerah / Nusantara

Selasa, 9 Januari 2024 - 17:21 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Terbitkan SE Keterbukaan Informasi Publik

 

Tapteng, Peristiwaindonesia.com –

Dalam menjalankan Tugasnya sebagai Pelayan Masyarakat, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Menerbitkan Surat Edaran tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam paparannya, Pj. Bupati menyampaikan, Mengapa Keterbukaan Informasi Publik sangat penting bagi masyarakat?

Karena, Keterbukaan Informasi Publik memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi.

Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah( Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta SH MH. Keluarkan Surat Edaran (SE) No. 500-12-1/077/2024 dan ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat, UPTD Puskesmas, Lurah, Kepala Desa se-Tapteng.

Hal itu berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No. 14 KIP, merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang progres pembangunan di lakukan Pemerintah Daerah sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Red. Tim

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepsek SMA N.5 Payakumbuh Layak di Panggil Kejari, Dugaan Pungli Berkedok Komite Dan Penyalahgunaan BOS Tahun 2021

Daerah

Diduga Peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang dan Bengkayang Tidak Sesuai Teknis

Daerah

Bupati Minahasa Hadiri Konferensi VII dan Pertemuan Raya Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado

Nusantara

Ketua Umum SOKSI : Munas XI SOKSI Digelar Desember 2022

Daerah

Bupati Aceh Barat Bersilahturrahmi Dengan Ulama

Nusantara

BERANTAS JUDI ONLINE POLRES BOGOR BERHASIL TANGKAP PARA PELAKU

Nusantara

Universitas Sari Mutiara & STMIK Kaputama Binjai MoU dengan Pemkab Langkat

Nusantara

Bobby Nasution: Rembuk Stunting Jangan Terjebak Seremoni