Home / Investigasi / Nusantara

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:58 WIB

Tambang Emas Di Desa Beringin Sudah Mempunyai IPR Dan LEGAL*

Kapuas hulu, Kalimantan Barat, Peristiwaindonesia.com

Aktivitas pertambangan diDesa Beringin sudah berlangsung lama. Karena besarnya potensi alam dan besarnya manfaat positif yang dirasakan oleh masyarakat, pemerintah Desa bersama PEMDA daerah Kapuas hulu, melalui PT.TANJUNG PURA PERKASA, mengurus segala perizinan yang menyangkut legalitas area lokasi dan juga legalitas pekerjaan yang menyangkut pertambangan sehingga kini masyarakat Desa beringin tidak lagi bekerja secara sembunyi-sembunyi karena takut kepada aparat hukum seperti dulu lagi.

MOU perjanjian legalitas kerja antara Desa beringin dan PT. TANJUNG PURA PERKASA Dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas hulu, Fransiskus Dian, Di Hotel Banana, Senin (23-10-2023).

Bahkan salah seorang warga idul zainudin, yang memprotes tentang pekerjaan tambang emas diDesa beringin juga turut hadir dan bertanda tangan saat MOU antara Desa beringin dan PT.TANJUNG PURA PERKASA.
Rupanya beliau ini ( idul zainudin), juga kurang paham terkait legalitas lokasi dan pekerjaan tambang emas diDesa Beringin

Terkait orang luar yang bekerja diwilayah Desa beringin, mereka itu masuk kewilayah kerja desa beringin sudah melalui prosedur dengan benar, sudah meminta izin ke pengurus Desa dan membayar ingkam ke Desa beringin, saudara idul zainudin bukanlah bagian dari pengurus Desa Beringin, jadi wajar saja kalau dia tidak tau proses masuknya bekerja orang luar ke Desa beringin.

Menurut warga Desa Beringin yang tidak mau disebutkan namanya, IPR yang sudah diurus oleh pemerintah desa beringin dan PEMDA Kapuas Hulu melalui PT. TANJUNG PURA PERKASA, sangat membantu masyarakat dalam keamanan bekerja, yang secara otomatis memberi dampak terhadap kemakmuran hidup orang banyak.

Dan penggunaan alat berat seperti Excavator untuk menghindari terjadi nya kecelakaan kerja seperti tertimbun tanah longsor.

Janganlah karena sentimen pribadi masyarakat tertentu membuat isu yang tidak baik membuat rusak hajat hidup orang banyak.jelasnya mengakhiri.

( Red – Tim / Hadi )

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

Mutasi dan Rotasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Nusantara

Lahan Sawah Dilindungi Indikatif di Medan yang Dipertahankan Seluas 0 Hektar

Nusantara

Langkat Peringkat ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Nusantara

Kurangi Resiko, Plt Bupati Langkat Buka Pendidikan dan Pelatihan Tanggap Siaga Bencana

Nusantara

Wakil Rektor III UNISMA Bekasi Dr H Abdul Khoir Hadiri Istbat Nikah di Islamic Center

Nusantara

Respon Kapolsek Pulau Maya Karimata Peduli dengan Warga Desa Dusun Besar, Kec PMK Korban Musibah Rumah Kebakaran

Nusantara

LMA Biak Numfor Nyatakan Tak Pernah Terima Dana Otsus untuk Pemberdayaan Perempuan

Nusantara

Rp16 Miliar Total Anggaran Bansos untuk Ribuan Warga Langkat, Syah Afandin: Ini Tugas & Tanggungjawab Saya