Home / Investigasi / Nusantara

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:58 WIB

Tambang Emas Di Desa Beringin Sudah Mempunyai IPR Dan LEGAL*

Kapuas hulu, Kalimantan Barat, Peristiwaindonesia.com

Aktivitas pertambangan diDesa Beringin sudah berlangsung lama. Karena besarnya potensi alam dan besarnya manfaat positif yang dirasakan oleh masyarakat, pemerintah Desa bersama PEMDA daerah Kapuas hulu, melalui PT.TANJUNG PURA PERKASA, mengurus segala perizinan yang menyangkut legalitas area lokasi dan juga legalitas pekerjaan yang menyangkut pertambangan sehingga kini masyarakat Desa beringin tidak lagi bekerja secara sembunyi-sembunyi karena takut kepada aparat hukum seperti dulu lagi.

MOU perjanjian legalitas kerja antara Desa beringin dan PT. TANJUNG PURA PERKASA Dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas hulu, Fransiskus Dian, Di Hotel Banana, Senin (23-10-2023).

Bahkan salah seorang warga idul zainudin, yang memprotes tentang pekerjaan tambang emas diDesa beringin juga turut hadir dan bertanda tangan saat MOU antara Desa beringin dan PT.TANJUNG PURA PERKASA.
Rupanya beliau ini ( idul zainudin), juga kurang paham terkait legalitas lokasi dan pekerjaan tambang emas diDesa Beringin

Terkait orang luar yang bekerja diwilayah Desa beringin, mereka itu masuk kewilayah kerja desa beringin sudah melalui prosedur dengan benar, sudah meminta izin ke pengurus Desa dan membayar ingkam ke Desa beringin, saudara idul zainudin bukanlah bagian dari pengurus Desa Beringin, jadi wajar saja kalau dia tidak tau proses masuknya bekerja orang luar ke Desa beringin.

Menurut warga Desa Beringin yang tidak mau disebutkan namanya, IPR yang sudah diurus oleh pemerintah desa beringin dan PEMDA Kapuas Hulu melalui PT. TANJUNG PURA PERKASA, sangat membantu masyarakat dalam keamanan bekerja, yang secara otomatis memberi dampak terhadap kemakmuran hidup orang banyak.

Dan penggunaan alat berat seperti Excavator untuk menghindari terjadi nya kecelakaan kerja seperti tertimbun tanah longsor.

Janganlah karena sentimen pribadi masyarakat tertentu membuat isu yang tidak baik membuat rusak hajat hidup orang banyak.jelasnya mengakhiri.

( Red – Tim / Hadi )

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

Peduli Sosial, Askrindo Gelar Donor Darah di HUT RI 77

Nusantara

Dukung Digelarnya Duta Mahasiswa USU 2022, Aulia : Mahasiswa Diharapkan Dapat Dukung Program Pemko

Nusantara

Afandin Hadiri Pelantikan PC NU Kabupaten Langkat

Nusantara

Mahasiswa Katholik Sebagai Agen Perubahan Membangun Kesadaran Diri Sesuai Spiritualitas Laudato SI

Nusantara

Strategi Pemerintah Untuk Meraih Surplus Beras,Apakah Dengan Program Food Estate,Corporate Farming Atau Rice Astate.

Nusantara

Beri Bantuan, Masyarakat Tanjung Betik Berterimakasih Kepada Sekda Singkil

Nusantara

Syah Afandin Dukung ‘Haga’ Menangkan Putri Kebudayaan Nusantara

Nusantara

RDP Komisi B DPRD dengan Dinas Pendidikan Diwarnai Hujan Pertanyaan